MEMOonline.co.id, Lumajang - Masyarakat Kabupaten Lumajang, meminta pihak Kepolisian Resor Lumajang bersikap fair ( adil ), dalam menindaklanjuti ungkap kasus tambang pasir ilegal di Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh beberapa hari lalu.
Juga diharap mampu mengungkap tabir benar tidaknya, terkait kabar dugaan keterlibatan oknum DPRD Kabupaten Kabupaten Lumajang, didalam pusara kasus tersebut.
Ada empat kendaraan truk angkutan pasir kala itu diamankan sebagai barang bukti dari lokasi yang juga dikenal dengan sebutan Padang Savana itu.
Pantauan media ini, satu diantaranya dalam kondisi penuh berisi pasir, sudah rapi terbungkus terpal warna hijau, disisi bagian atasnya.
Kejadian itupun menjadi perhatian warga dan didokumentasikan melalui handphone cellular, bahkan video berdurasi pendek dengan cepatnya menyebar melalui pesan percakapan WhatsApp.
H. Herman Affandi Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PDM ( Pimpinan Daerah Muhammadiyah ) Lumajang menyikapi persoalan tersebut, ia berharap pihak kepolisan benar - benar adil dalam menanganinya.
Menurut H. Herman, jika persoalan ini tidak sampai terurai, maka dikhawatirkan akan timbul dampak - dampak lain, seperti halnya peristiwa lama di Selok Awar Awar silam.
"Terlebih kabar yang beredar ada keterlibatan seorang oknum yang saya rasa itu bukan orang biasa. Maka jangan sampai timbul persepsi ada tebang pilih dalam penanganan atau penegakan hukum," ucapnya, Minggu (12/9/2021) malam.
Disisi lain, pria yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lumajang tahun 2004 - 2009 itu mengapresiasi langkah tegas yang ditunjukkan oleh Polres Lumajang atas ungkap tersebut.
"Kita tunggu, seperti apa hasilnya nanti, tentu proses hukum saat ini masih berjalan," imbuhhya.
Sebelumnya ungkap tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tempeh Iptu Lugito. Kata dia, pasca mengamankan empat kendaraan sarana angkut pasir tersebut, perkara langsung dilimpahkan ke Polres Lumajang sebagai upaya lanjut.
Penulis: Hermanto
Editor: Udiens
Publisher: Dafa