Usai Ikuti Sosialisasi, Warga Pakong Dukung Rencana Pembangunan KIHT di Pamekasan

Foto: Ainur, Salah Satu Peserta Sosialisasi Saat Memberikan Keterangan Kepada Media
499
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Wilayah Kabupaten Pamekasan, rupanya direspon positif oleh Warga Desa Lebbek, Kecamatan Pakong, Pamekasan Madura, Jawa Timur, Kamis (16/9/2021).

Pembangunan KIHT Pamekasan tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satunya hasil budidaya tanam tembakau.

"Yang paling berkesan dari sosialisasi ini adalah soal pembangunan KIHT. Itu sangat terbukti dan mendorong terutama untuk wadah-wadah khususnya industri rokok yang ada di Pamekasan," kata Ainurrahman usai mengikuti kegiatan sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai, di Balai Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong.

Menurut Ainur, pembangunan KIHT juga dinilai dapat menunjang kebutuhan-kebutuhan para pelaku industri rokok, termasuk diantaranya dari perijinan, fasilitas pembuatan pita cukai rokok dan kebutuhan lainnya.

"Harapan saya nantinya, pembangunan KIHT ini juga bisa mendorong dan membangkitkan ekonomi-ekonomi lainnya di masyarakat nantinya," paparnya.

Terpisah, Penyuluh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Maria Arisanti menjelaskan, bahwa rencana pembangunan KIHT yang di prakarsai Pemkab melalui Disperindag sudah selesai uji kelayakan.

Kata dia, untuk tahap perencanaan, BID kemudian pembangunan fisik dan yang lainnya kata Maria masih dalam proses yang ditargetkan akhir tahun 2021 ini selesai.

"Untuk pembangunan KIHT di Kabupaten Pamekasan, kajian atau studi kelayakannya sudah dinilai sangat layak. Sementara untuk tahapan lainnya masih dalam proses," pungkasnya.

Penulis: M. Halili / Adv

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

Komentar