MEMOonline.co.id, Sampang – DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan dan Penggantian Anggota DPRD Kabupaten Sampang Masa Jabatan Tahun 2014 -2019, Senin (26/3/2018).
Dalam rapat itu dua anggota DPRD Sampang resmi diberhentikan, keduanya yakni Thamrin Zin Firdaus yang meninggal dunia dan diganti oleh Moh. Zainuddin, S.Pd.I, sementara KH Yusuf Abdul Al Damanhuri menggantikan KH Abdullah Mansur, SE yang saat ini mecalonkan diri sebagai Wakil Bupati Sampang periode 2018-2023.
Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah Bertindak sebagai pimpinan rapat. Dalam acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sampang, DR Fausan Adima, SH M.Hum, Mohammad Hakiki, Abdussalam serta Plt Bupati Sampang Jonathan Judianto, anggota DPRD Sampang dan ratusan undangan lainnya.
Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah mengatakan, rapat istimewa itu digelar berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.434/300/011.2/2018 tanggal 21 Maret 2018 tentang peresmian pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang Zin Firdaus dan peresmian pengangkatan Moh. Zainuddin, S.PDi sebagai penggantian anggota Dewan Pemakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang Serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang Abdullah Mansur, SE dan peresmian pengangkatan KH Yusuf Abdul Al Damanhuri Masa Jabatan 2014-2019.
Pada kesempatan yang baik ini, dirinya menyampaikan atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Moh. Zainuddin, S.PDi sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang yang berasal dari daerah pemilihan dapil II dari Partai Nasional Demokrat dan Abdullah Mansur, SE yang berasal dari daerah pemilihan dapil I dari Partai Persatuan Bagsa (PKB).
Dan kepada Moh. Zainuddin, S.PDi dan KH Yusuf Abdul Al Damanhuri yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Nasdem dan PKB yang diresmikan pengangkatannya.
“kepada ke dua anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan tugas den kewengan yang telah diamanahkan oleh konstitusi, dan DPRD dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Dikatakan Ubaidillah, setelah dilantik, tentu menjalin kerjasama yang selama ini terjalin baik untuk diteruskan untuk kemajuan Kabupaten Sampang antara eksekutif (Pemerintah) dan legislatif (DPRD) untuk kepentingan masyarakat Sampang pada umumnya. sebagai wujud mengemban amanah rakyat dan menjadi semangat baru demokrasi di Bumi Bahari untuk mewujudkan Sampang bermartabat,”tuturnya.
“tujuan dari semua itu adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat, menegakkan supremasi hukum, tersalurkannya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi sebagaimana yang dicita-citakan bersama” tandasnya.(Wildan/Jun)