Akhirnya ! Terduga Kasus Tambang Pasir Ilegal 'Padang Savana' Lumajang Diamankan Polisi

Foto: Terduga Penambang Pair Ilegal Padang Savana
779
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang  - Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur, mengamankan 'SA' (41) warga Desa Bunder Kecamatan Pademawuh Kabupaten Pamekasan Madura.

Bukan tanpa sebab, ia diduga bertanggung jawab atas aktivitas penambangan pasir ilegal / Ilegal mining di padang savana masuk Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh, lantaran tidak mengantongi izin.

Saat ini 'SA' tengah ditahan di Mapolres Lumajang, berikut barang bukti berupa dua unit alat berat ( excavator ), berikut kendaraan dump truk.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo S.Kom berkata, pengungkapan itu bermula dari laporan warga ke Polsek Tempeh yang menyampaikan, jika di lokasi tersebut ada penambangan diduga ilegal.

"Kami tindak lanjuti, semula oleh Polsek Tempeh. Dan ternyata benar, ditemukan aktivitas penambangan tersebut tidak disertai oleh perizinan yang jelas," kata dia.

Lanjut Fajar, ilegal mining itu diduga sudah terjadi sejak April 2021 lalu. 'SA' terancam dijerat dengan pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020, perubahan atas Undang - Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu.

“Yang bersangkutan sudah kita amankan, dan sekarang masih dalam proses penyidikan di Polres Lumajang,” tukas Kasat Reskrim.

Penulis      :   Hermanto

Editor        :   Udiens

Publisher :   Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Bangkalan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan daftar pemilih...

MEMOonline.co.id, Pangkalan Bun- Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyambut hangat sosialisasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

MEMOonline.co.id, Jember- Keresehan warga Jember khususnya kaum Hawa terjawab sudah ketika Polisi bergerak cepat mengamankan seorang yang diduga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Proyek rehabilitasi gedung SMPN II Pasongsongan terpaksa dihentikan setelah ahli waris pemilik lahan, Taufik, melakukan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan terdakwa Mistur warga Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Pronojiwo, memasuki sidang...

Komentar