MEMOonline.co.id, Sumenep Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Hasil Seleki Calon PPPK Jabatan Fungsional tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi diumumkan.
Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep resmi mengumumkan hasil seleksi SKD per 13 November 2021 melalui surat nomor 810/1999/435.203.4/2021.
"Hasil tes SKD sudah diumumkan secara resmi melalui website resmi BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) Sumenep," kata Abd. Madjid, kepala BKPSDM Sumenep.
Dengan adanya pengumuman hasil SKD itu, maka bisa dipastikan siapa saja peserta yang berhak melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui hasil perankingan.
SKB sendiri merupakan tahap terakhir dari tiga proses seleksi CPNS tahun 2021 usai melalui Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta yang lolos ke tahap SKB dapat dlihat melalui keterangan P/L, P, TL, TH, dan TMS. Peserta yang mendapat kode P/L dipastian berhak mengikuti SKB CPNS 2021.
Keterangan yang perlu diketahui :
- P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 1023 Tahun 2021 dan berhak Mengikuti SKB
- P: Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 1023 Tahun 2021
- TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 1023 Tahun 2021
- TH: Tidak Hadir
- TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
Berikut ini pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sunenep bisa dilihat melalui Website BKPSDM Sumenep atau Silahkan KLIK DI SINIhttps://drive.google.com/folderview?id=1-2aAyw33Ch75r1d0ntuOUFpYrAz0Kw14.
Penulis : Jun
Editor : Udien
Publisher : Ita