Soal Penjualan BBM di Kepulauan Sapeken, Begini Kata Manager Communication & CSR Marketing Operation Region V Pertamina

Foto: Pendistribusian BBM ke Pulau Sapeken
935
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Tingginya harga penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) utamanya jenis Solar di Kepulauan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus dipersoalkan oleh masyarakat.

Pasalnya, harga jual BBM di kepulauan Sapeken, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.

Apalagi, tingginya harga penjualan tersebut ditengarai ada penyimpangan yang dilakukan Agen Penyuplai Minyak dan Solar (APMS) setempat.

Pemilik APMS diduga menyelewengkan pendistribusi BBM kepada pengepul  melalui drom, dengan patokan harga yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Padahal secara aturan, APMS harus mendistribusikan BBM yang dikirim Pertamina, melalui dispenser.

Tapi kenyataan di lapangan,  APMS Sapeken langsung menjual BBMnya kepada pengepul dibibir pantai, tanpa melalui tangki APMS terlebih dahulu, 

Kemudian oleh pengepul dijual kembali kepada pengecer, sehingga masyarakat memperoleh BBM jenis Solar itu dengan harga yang sangat mahal, yakni Rp 5.750 hingga Rp 6000 per liternya.

"Secara aturan APMS tidak boleh menjual kembali kepada pengepul. Apalagi untuk mengambil keuntungan lebih dengan menaikkan harga yang sudah ditetapkan," kata Manager Communication & CSR Marketing Operation Region V (MOR V) Pertamina, Rifky Rahman Yusuf, saat dihubungi  media melalui telepon selulernya, Rabu (28/3/2018).

Sebab menurutnya, Pertamina melakukan kerjasama dengan APMS tersebut murni tanpa ada campur tangan pihak luar. 

Apalagi, menurutnya jika hal tersebut untuk mengambil keuntungan dari masyarakat dengan menjual kembali BBM diatas harga yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Yang kita kenal hanya APMS. Jadi, kalau semisal ditemukan pelanggaran, mari kita siap tindak," tegasnya.

Sesuai aturan, lanjut Rifky, APMS tidak boleh melakukan penjualan BBM kepada pengepul. Apalagi untuk mengambil keuntungan dua kali lipat dari masyarakat.

"Yang pasti APMS itu tidak boleh jual eceran lagi. Apalagi sampek ada main mata dengan pihak pengepul," pungkasnya. (Zai/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Meski sudah dilaporkan masyarakat dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pilkada 2024, namun tiga ASN...

MEMOonline.co.id, Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna di gedung baru kantor DPRD di Jalan Trunojoyo, Desa Gunggung, Kecamatan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Korem 083/Bdj memulai Latihan Penanganan Konflik Sosial Tahun 2024 yang digelar di Kodim 0821 Lumajang. Latihan tersebut...

MEMOonline.co.id, Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Bappelitbangda sukses menggelar kegiatan Penganugerahan Sabernova Awards...

MEMOonline.co.id, Bangkalan- Aksi Saifullah (45) Pengasuh Pondok Pesantren Dusun Kaseman Desa Parseh Kecamatan Socah akhirnya berhenti dibalik...

Komentar