MEMOonline.co.id, Sumenep - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai membidik pekerjaan proyek yang disinyalir tumpang tindih, yang dananya dibiayai pemerintah.
Kepala Kejari Sumenep, Bambang Panca Hariadi Wahyudi melalui Kasi Intel, Rahadian Wisnu Wardana mengaku telah mendapat informasi mengenai banyaknya pekerjaan yang dibiayai keuangan negara, dan disinyalir tumpang tindih.
"Banyak informasi seperti itu (pekerjaan tumpang tindih) yang masuk pada kami," katanya.
Sesuai informasi yang diterima media ini, pekerjaan yang disinyalir tumpang tindih tersebut, adalah proyek yang dibiayai melalui dana desa (DD) dengan anggaran lain, semisal anggaran bantuan keuangan desa (BKDesa) atau dengan program jaring aspirasi masyarakat (Pokmas).
"Namun informasi yang sampai pada masih sepotong-sepotong sehingga masih harus didalami," paparnya.
Dia memastikan jika informasi pekerjaan tumpang tindih, memang benar adanya. Dan peristiwa seperti itu, melanggar aturan serta menyimpang dari ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Oleh sebab itu, apabila masyarakat menemukan adanya pekerjaan seperti itu diharapkan untuk segera melaporkan.
"Sesuai Undang-undang pencegahan tindak pidana korupsi masyarakat berhak untuk melakukan pengawasan, dan laporkan. Dan bila laporan masyarakat memenuhi unsur korupsi, pasti kami proses," tegasnya. (Ita/diens)