MEMOonline.co.id, Bogor - Pabrik Aluzindo Paduan Mulia yang berlokasi di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, didemo mantan karyawannya.
Aksi tersebut dilakukan lataran puluhan mantan karyawan pabrik tersebut, lantaran mereka di PHK (pemutusan hubungan kerja) tanpa uang pesangon.
Pafahal, dari puluhan mantan karyawan tersebut sudah ada yang berkerja antara 8-13 tahun.
"Saya sudah bekerja 8 tahun tapi tidak dapat pesangon," kata Armin, salah satu mantan karyawan pabrik Aluzindo, Kamis (09/12/2021).
Menurutnya, ada sekitar 39 karyawan yang di PHK tanpa uang pesangon.
Padahal pabrik yang bergerak di bidang spertpark motor itu, sudah puluhan tahun banyak memperkerjakan masyrakat setempat.
Sementara Kasno Ketua LSM kopak (komite aksi pemberantasan organ korupsi) mengaku jika aksi tersebut digelar demi untuk meminta hak pesangon 39 mantan karyawan perusahaan tersebut.
Dan dalam demo tersebut, pihak perusahaan memanggil lima orang perwakilan dari pendemo.
Setalah itu, pihak perusahaan di wakili oleh seorang lawyer, berjanji akan memenuhi tuntutan para pendemo dalam satu sampai dia minggu kedepan.
Namun bila itu tidak terbukti, para pendemo akan mengerahkan massa yang lebih besar dan akan melakukan aksi serupa.
"Jika dalam satu atau dua minggu kedepan tidak realisasi yang jelas dari perusahaan, maka kami akan berdemo lagi dengan jumlah massa yg lebih banyak," tukas Kasno.
Penulis : Yunarson
Editor : Udiens
Publisher : Isma