MEMOonline.co.id. Sampang - Ada ada saja yang dilakukan Halimah, warga dari Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
Bencana erupsi gunung Semeru yang terjadi beberapa waktu yang lalu, dimanfaatkan olehnya untuk kepentingan pribadinya.
Saat melakukan aksinya dengan modus meminta minta di traffic light, di jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Sampang, Halimah ditangkap Satpol PP pada 20/12/2021.
M. Suaidi Asyikin, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang Mengatakan, wanita peminta-minta itu sudah sekitar satu pekan di wilayah hukum Sampang,
"Halimah meminta-minta uang dengan menggunakan satu kotak kardus layaknya sekelompok komunitas melakukan penggalangan dana," terang Suaidi, Selasa (21/12/2021).
Menurut Suaidi, saat diperiksa petugas, Halimah mengaku hasil pengumpulan dana itu akan disalurkan untuk anak yatim piatu yang ada di lingkungan rumahnya.
"Kami tidak percaya terhadap pelaku, jika uang hasil meminta minta akan diberikan terhadap anak yatim," paparnya.
Karena menurutnya, hasil penyelidikan Halimah tidak bisa menunjukkan dokumen resmi atau bukti jika hasil pengumpulan dana tersebut untuk anak yatim piatu di Sumenep.
"Setelah ada pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, Halimah langsung kita pulangkan," pungkas Suaidi.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Isma