Tunjangan Sertifikasi Tak Cair, Ribuan Guru di Sumenep Merana

Foto: Moh. Tawil, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, saat ditemui wartawan di kantornya
2065
ad

MEMO onlin, Sumenep - Sejumlah guru sertifikasi di bawah naungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa gigit jari. Pasalnya, pemerintah belum mampu melunasi tunjangan terutang sejak tahun 2014.

Berdasarkan data di Kantor Kemenag Sumenep, tunjangan terutang sejak 2013 hingga November 2017, jumlahnya mencapai 63 miliar.

Jumlah tersebut berdasarkan hasil audit keuangan yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur.

"Angkanya ketemu Rp63 miliar," kata Moh. Tawil, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Rabu (29/11/2017).

Sementara jumlah guru sertifikasi dibawah naungan Kemenag Sumenep mencapai 2976 orang. Dengan rincian 2638 guru berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan sebanyak 338 guru berstatus PNS.

"Kalau jumlah secara keseluruhan lebih dari 5 ribu guru," jelasnya.

Sedangkan besaran tunjangan setiap guru sertifikasi non PNS, sekitar Rp1,5 juta perbulan. Dan bagi guru sertifikasi yang berstatus PNS besarannya satu kali gaji. Sehingga semakin tinggi golongannya maka tunjangan sertifikasinya akan semakin besar.

Soal hutang tersebut, Tawil memastikan tahun ini akan terbayarkan. Karena berdasarkan hasil audit BPK realisasi tunjangan terhutang itu mestinya akan dibayar pada Agustus lalu. Namun karena ada perubahan juknis maka harus realisasi tunjangan akhirnya ditunda.

"Desember tahun ini kalau tidak ada perubahan akan dilunasi," jelasnya.

Sebab, lanjut Tawil anggaran tersebut telah dianggarkan oleh pemerintah pusat. "Insya Allah, hari ini atau besok ada tim yang sudah saya rekomendasi untuk ke Pamekasan menandatangani surat penyerahan berkas hutang itu. Besar kemungkinan awal Desember sudah cair," jelasnya.

Apakah anggaran sudah ada di Kemenag Sumenep?, pihaknya mengatakan masih belum sampai di rekening Kantor Kemenag Sumenep. Pos anggaran itu masih ada di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

"Jadi saat ini hanya tinggal menunggu surat itu, setelah disposisi dari Kanwil, langsung akan kami cairkan," pungkasnya.

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Forkopimda Kabupaten Lumajang menghadiri Latihan Puncak Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI Angkatan Udara Tahun 2024, yang...

MEMOonline.co.id, Jember- Kekesalan warga dari tiga kecamatan di Jember, Jawa Timur, memuncak pada Selasa...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep agar posisi Sekretaris Daerah (Sekda)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Prenduan diduga menggelapkan dana operasional sebesar Rp470 ribu dari setiap petugas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Lumajang, belakangan ini digoncang kabar tak...

Komentar