MEMOonline.co.id, Jember - Jangan gampang percaya dengan orang yang baru. Bukan teman baik yang didapat, tapi justru orang yang punya niat jahat.
Penipu ini termasuk lihai, berhasil memperdaya 2 orang yang sama sekali tidak dikenal dan membawa kabur Honda Vario dan Yamaha Fiz milik korban.
Pemuda ini bernama Andriyanto,(30) warga asal Kabupaten Banyuwangi akhirnya diringkus polsek kencong, Kabupaten Jember.
Pemuda tersebut di tangkap lantaran menjadi buranan kasus penipuan dan pengelapan motor milik warga Kabupaten Jember dan Lumajang.
Saat dirinya usai pesta minuman keras (miras) ditempat protitusi yang di Desa Tanjungsari, Kecamatan Umbulsari. Sabtu (18/2/2022).
Hal itu di alami Susianto (55) Warga Desa Kraton, Kecamatan Kencong bergegas melaporkan ke pihak kepolisian saat melihat yang diduga pelaku membawa kabur motor miliknya bulan lalu.
"Saya dulu awalnya diminta tolong yang bersangkutan untuk mengantar di wilayah Kecamatan Umbulsari.
Selanjutnya bersama rekan rekan di ajak makan bakso di kencong dari situlah akhirnya tidak selang beberapa lama dia bilang jika mau pinjam motor mau ambil uang di ATM," Kata Susianto.
Kejadian yang menimpa dirinya pada Rabu (16 Februari 2022), Lantas Korban Melaporkan ke Polsek Kencong.
Akp Adri S, Pada hari Sabtu, (19/2/2022) membenarkan jika kasus ini sudah ditangani unit Reskrim Polres Jember. Kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Kedua Korban bernama Ririn Warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, motor Fiz, yang dibawa kabur.
"Kemarin muncul 2 korban yang sudah melapor, dan penyidik sekarang juga mengembangkan kasus ini.
Dan muncul beberapa TKP lagi seperti kabupaten Lumajang dan beberapa Kecamatan diwilayah Jember dengan kasus serupa yaitu tipu gelap," ungkap Kapolsek Akp Adri S,
Akp Adri S, menambahkan dari hasil pelacakan motor Vario milik korban saat ini berada di kabupaten probolinggo,namun saat di introgasi jawabannya berbelit - belit.
"Kami lakukan pengembangan ke kabupaten lain mencari barang bukti hasil kejahatan dirinya ia jual ke wilayah Kecamatan Sumberbaru, sedangkan penadah kami grebek dan pelaku kabur dan barang bukti sudah kita amankan di mapolsek," Imbuhnya.
Sebelumnya pemuda tersebut pernah tersandung kasus pidana pada tahun 2001 terkait kasus aniaya kasus di Kabupaten Banyuwangi.
Tidak hanya sampai disitu. Pada tahun pada tahun 2004 pelaku juga tersangkut hukum terkait masalah penipuan dan pengelapan di kabupaten Probolinggo dan juga menyebabkan banyak korban.
Penulis : Zhainullah
Editor : Udiens
Publisher : Dafa