![](/img/full/?file=1645455960-IMG_20220221_215124.jpg)
MEMOonline.co.id. Lumajang - Kecelakaan lalu lintas antara pengendara sepeda motor dan pengendara mobil mini bus, terjadi di jalan umum masuk Desa / Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Senin (21/2/2022) sore.
Informasi dihimpun media ini dari pihak Satlantas Polres Lumajang, sepeda motor tersebut berjenis Honda Scoopy dikendarai oleh Nur Eka Puput A.P warga Desa Tempursari Kecamatan Kedungjajang, sementara mobil mini bus dikendarai oleh Neosa RF warga Desa Sawahan Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.
Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang Ipda Loni Roy dikonfirmasi berkata, satu orang meninggal dunia ditempat, dalam peristiwa itu. Yakni pengendara Honda Scoopy, lantaran mengatakan luka serius pada bagian kepala.
Sementara pengendara mobil mini bus, tidak mengalami luka, hanya mengalami kerusakan fisik kendaraan di bagian depan.
"Untuk sepeda motor Scoopy, rusak pada bagian belakang hingga depan, berikut pengendaranya meninggal dunia ditempat," kata Ipda Loni.
Hasil olah TKP dan himpunan informasi dari saksi yang mengetahui, kejadian bermula dari pengendara sepeda motor Scoopy melaju dari arah selatan ke utara. Dijalan lurus, tiba - tiba berbelok ke arah kanan ( timur ). Naas, di waktu bersamaan dari arah yang sama di belakangnya, juga melaju minibus sehingga terjadi benturan dan kecelakaan lalulintas.
"Untuk barang bukti ( kendaraan yang terlibat laka ) kami amankan di kantor Satlantas Polres Lumajang, berikut pengendara mini bus. Sementara pengendara Honda Scoopy kami rujuk ke RS untuk kami mintakan verivikasi visum," imbuhnya.
Selebihnya perwira polisi berpangkat satu balok kuning emas itu mengingatkan pada masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di jalan umum.
Penulis : Hermanto
Editor : Udiens
Publisher : Isma