Pernyataan Kades Kedawung - Jember Dibantah Kejari Soal Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek DD

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
1513
ad

MEMOonline.co.id. Jember  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember membantah pernyataan Kepala Desa (Kades) Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember terkait pemeriksaan proyek Penerangan Jalam Umum (PJU) Solar Cell dan pengerasan jalan di desa tersebut. Senin (18/4/2022).

Sebelumnya, Kades Karang Kedawung, Suparto menyebut proyek pembangunan PJU Solar Cell dan pengerasan jalan di desa itu tidak ada masalah. Ia mengatakan, proyek yang bersumber dari ADD tahun 2021 ditemukan tidak ada masalah setelah diperiksa pihak Kejari Jember.

Namun pernyataan ini dibantah pihak Kejari Jember. Disebutkan, Kejari Jember tidak pernah memeriksa proyek pembangunan PJU Solar Cell dan pengerasan jalan di Desa Kedawung. Buktinya, hingga saat ini Kasi Intel Kejari Jember tidak pernah menerima berkas pengaduan terkait proyek yang kini diduga menjadi ladang korupsi tersebut.

"Sejak saya menjabat di kasi Intel, sampai detik ini saya tidak melihat atau menerima berkas pengaduan soal proyek Dana Desa (DD) Kedawung," kata Kasi Intel Kejari Jember, Soemarno.

Bahkan, dia mengaku sebelumnya tidak pernah mengetahui adanya dugaan korupsi dua proyek di desa itu. Soemarno mengaku baru tahu setelah dugaan korupsi tersebut muncul pada pemberitaan di beberapa media online.

Namun demikian, kata Soemarno, pihaknya tidak bisa serta merta langsung memproses dugaan kasus tersebut. Disamping banyak kegiatan interm kejaksaan, pihaknya menyarankan agar masyarakat mengadukan dugaan itu secara tertulis. Kata dia, agar kasus itu bisa segera diproses.

"Kami memiliki skala prioritas sebab begitu banyak berkas yang harus dikerjakan. Biasanya kami mendahulukan berdasarkan pengaduan masyarakat," pungkas Soemarno.

Diberitakan sebelumnya, pengadaan dan pemasangan PJU Solar Cell tahun 2021 di Desa Kedawung diduga ada penyimpangan. Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis. Banyak pihak menduga, proyek tersebut banyak terjadi mark up anggaran, sehingga patut diduga menjadi ladang korupsi sejumlah orang.

"Harga pengadaan barang satu paket PJU tenaga surya berupa tiang besi spesifikasi Telkom dan satu paket Solar Cell, beserta Lampu LED 60 Watt, ada dugaan ditawarkan lebih tinggi 300 persen dari harga pasaran. Dan tentu harga itu tidak wajar. Sehingga terindikasi ada perbuatan korupsi yang dilakukan oleh oknum dan rekanan," ungkap informan yang tidak bersedia namanya disebut, Rabu (13/4/2022) lalu.

Hal ini dibantah Kades Kedawung, Suparto. Menurutnya, proyek itu sudah diperiksa oleh tim kecamatan. Tak hanya itu, ia menyebut proyek tersebut juga diperiksa Kejari Jember, hasilnya, tidak ditemukan adanya masalah pada proyek tersebut.

"Di periksa oleh kejaksaan negeri (Kejari) jember, bahkan beberapa staf sudah dipanggil oleh kejaksaan, dan tidak ada permasalahan," kata Suparto beberapa waktu lalu.

Penulis      :   Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Surabaya- Ratusan demonstran dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS), gabungan komunitas ojek online, buruh, mahasiswa, dan warga Surabaya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyerahkan penetapan pemenangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati terpilih...

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

Komentar