MEMO online, Muara Enim - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, meminta pemerintah setempat meninjau ulang anggaran yang di ajukan untuk tahun 2018. Salah satunya, ganti rugi lahan senilai 6 milyar di islamic center.
Ketua komisi IV DPRD Muara Enim, Mardiansah SH mengungkapkan, bahwa hampir semua Komisi di kantor dewan perwakilan rakyat, meminta tinjau ulang pengajuan anggaran untuk ganti rugi lahan tersebut.
Apalagi menurutnya belum ada rencana untu lahan tersbut akan dipergunakan untuk apa.
“Dulu rencana lahan tersebut buat pembangunan gedung-gedung porprov. Namun karena batal di letakkan di Muara Enim, jadi buat apa lahan tersebut nantinya, belum ada azas manfaatnya," kata Mardiansah, anggota komisi IV DPRD Muara Enim, kamis (30/11/2017).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta anggaran tersbut digunakan untuk kepentingan lain, yang lebih bermanfaat. Sehingga anggaran yang disetujui DPRD nantinya, bisa betul – betul bermanfaat dan di manfaatkan oleh masyarakat.
“Untuk itu, pengajuan lahan ini bisa di lakukan tinjau ulang, jangan sampai anggaran yang sudah di tetapkan nantinya tidak bermanfaat,” terangnya.
Sebab menurut Mardiansah, masih banyak keperluan skala prioritas yang musti di kedepankan.
Apalagi untuk kepentingan masyarakat, terutama pelayanan disegala bidang, yang saat ini sangat dibutuhkan.
Seperti bisa digantikan ke hal lain, misalnya buat ganti rugi lahan parkir rumah sakit yang saat ini lokasi parkirnya sangat memprihatinkan, yakni berada di pinggir bahu jalan seperti itu,” imbuhnya.
Untuk diketahui, lahan yang diajukan ganti rugi tersebut sekitar 10 persil atau kurang lebih 6 hektar. (Syam/diens)