Payah ! Anggaran Pengadaan Bandara Baru Rp 85.075.250 Juta di Kepulauan Sumenep Hangus

Foto: Sustono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep
956
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Anggaran pengadaan sarana dan prasarana bandara udara (Bandar) Kepulauan yang baru senilai Rp85.075.250 juta dipastikan hangus.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Sustono. Menurutnya, tahun 2017 Dishub menganggarkan sebesar Rp85 juta untuk pengadaan sarana dan prasarana bandara kepulauan yang baru.

Tidak terealisasinya anggaran itu dikarenakan belum adanya peninjuan lokasi (Penlok) oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau anggaran tahun 2017 dikembalikan ke Pemerintah daerah, karena peninjauan kembali oleh Pemerintah Pusat," katanya.

Menurutnya, Dishub Sumenep mengaku tidak berani merealisasikan anggaran tersebut sebelum adanya kejelasan dari Pemerintah Pusat.

"Sebelum ada hirarki yang helas, kami tidak berani melakukan tindakan legal," tegasnya.

Informasinya, pembangunan bandara kepulauan akan dilakukan dilokasi yang berbeda dari rencana sebelumnya. Anggaran pembebasan lahan bandara yang baru diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 11.293.632.600 miliar.

Rencana pembangunan bandara di kepulauan itu mulai terkuak ke permukaan sejak tahun 2014. Sesuai hasil fasibility study (FS) pembangunan itu akan dilakukan di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa.

Sebagai bentuk komitmen, pemerintah telah menggarkan sebesar Rp 8 miliar pada tahun 2015. Namun anggaran itu hanya terealisasi sekitar Rp1 miliar.

Anggaran yang bersumber dari APBD tingkat II itu dianggarkan untuk pembebasan lahan seluas 7 hektar dari total kebutuhan luas lahan sekitar 18 hektar. Adapun harga tanah permeter Rp 10 ribu.

Anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan sekitar Rp 19,1 miliar. Rincianya, Rp 1,1 miliar untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare, dan Rp 18 miliar akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas bandara yang lain, seperti pembangunan runway, terminal, lokasi parkir, dan juga pembangunan ruang tunggu penumpang.

Kemudian pada 2016 lalu, pemerintah daerah menganggarkan kembali sebesar Rp8 miliar, anggaran itu untuk pembebasan lahan. Karena ada kendala, anggaran tersebut tidak terserap.

Namun, saat ini lokasi yang telah dibebaskan dikabarkan gagal dibangun. Sehingga Pemerintah Daerah masih mencari lokasi lain. Informasinya Pemerintah Daerah telah melakukan survei upang. Hanya saja saat ditanyakan apakah anggaran sebelumnya sia-sia?, Sustono mengaku tidak tahu menahu.

"Kalau anggaran sebelumnya tidak tahu, kan saya masih tidak jadi Kepala Dinas (Dinas Perhubungan)," tandasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2022 era kepemimpinan Thoriqul Haq sebagai Bupati Lumajang, oleh...

MEMOonline.co.id, Sampang- SL, penyanyi jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI), dan adiknya berinisial GK harus berurusan dengan Satreskrim Polres...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pembangunan gedung Sport Center Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, tuai persoalan. Penggelontoran...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Inspektorat Kabupaten Lumajang merespon peristiwa hangat di internal Pemerintahan Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro....

MEMOonline.co.id, Lumajang- Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lumajang, terus mendalami dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2023 Pemkab...

Komentar