MEMOonline.co.id. Jakarta&
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran pengurus DPP SKPPHI dan LPPKI DKI Jakarta di kantor sekretariatnya.
Ketua Umum DPP KERIS dr. Ali Mahsun Atmo, M.Biomed dalam silaturahmi menyampaikan beberapa arahan dan mengintruksikan segera membentuk BBH (Badan Bantuan Hukum) Ekonomi Rakyat.
"BBH (Badan Bantuan Hukum) Ekonomi Rakyat nanti kami tugaskan untuk mengkaji dan mengevaluasi keberadaan UU No. 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah serta UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Mengusulkan kepada eksekutif maupun legislatif agar dapat melahirkan sebuah regulasi yang dibutuhkan oleh pelaku ekonomi rakyat yang terdiri dari adanya regulasi sistim ekonomi Nasional dan adanya regulasi dalam bentuk UU Digital Ekonomi, atau setidak-tidaknya dalam bentuk Perpres", ungkap dr. Ali Mahsun Atmo, M.Biomed yang juga Ketua Umum DPP APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia).
dr. Ali Mahsum Atmo, M.Biomed juga menyampaikan agar BBH Ekonomi Rakyat juga Membuka kanal Bantuan Hukum.
"Point selanjutnya yang sangat penting adalah agar BBH Ekonomi Rakyat membuka kanal Bantuan Hukum secara mandiri, khususnya kepada semua anggota KERIS untuk menampung berbagai keluhan bantuan hukum secara mandiri, dan bertanggung jawab membantu serta mempermudah para pelaku ekonomi rakyat dalam hal administrasi hukum dan administrasi legalitas usaha, seperti pendaftaran izin usaha sertifikat usaha, izin edar, dan izin halal, izin usaha rumah tangga", tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP SKPPHI Ryanto Sirait, SH, MH yang diamanahkan untuk membentuk BBH Ekonomi Rakyat menyambut baik tawaran tersebut.
"Kunjungan dan Tawaran dari Ketum DPP KERIS tersebut kita sambut bajk dan kami siap untuk segera melaksanakan instruksikan tersebut paling lama dalam waktu satu minggu kedepan," ulas Ryanto Sirait didampingi Sekretaris Jenderal DPP SKPPHI Megy Aidillova, ST yang juga Ketua LPPKI DKI Jakarta.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Tiarma Simanjuntak, Patrick Samosir, dan jajaran DPP KERIS. Penulis : Adi Editor : Udiens Publisher : Isma
Technology