MEMOonline.co.id. Pamekasan - Satreskrim Polres Pamekasan mengungkap penyelundupan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan. Polisi mengamankan 9 ton pupuk jenis ZA (zvavelvuure ammonium) dan sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut pupuk. Kamis (02/05/2021) di Gedung Bhyangkara Polres Pamekasan.
MH (28), warga Dsn. Gunung Barat Ds. Sergabg Kec. Batu Putih Kab. Sumenep, merupakan supir pembawa pupuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada hari Sabtu 28 Mei 2022 malam, petugas Polsek Tamberu mengamankan 1 unit truck Nopol M-9934-UN dengan muatan pupuk bersubsidi jeni ZA, pupuk tersebut diduga berasal dari Sumenep yang akan dibawa ke Mojokerto," terang Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Trianto, saat memeberikan keterangan pers.
Pupuk tersebut diamankan oleh Polsek Tambaru saat melakukan operasi di wilayahnya, dengan berupa barang bukti 1 unit truck pengangkut pupuk dan 9 ton pupuk jenis ZA.
Saat dimintai keterangan, sang sopir truck tersebut tidak tahu menahu pupuk tersebut akan dialamatkan.
Namun, sopir tersebut berdalih kalau pupuk muatannya itu hanya disuruh sesama rekan sopir untuk diantarkan ke Mojokerto.
"Tersangka MH saat dimintai keterangan, pupuk yang dibawanya hanya menerima tawaran dari temannya berinisial RL yang alamatnya juga tidak tahu, karena hanya sebatas kenal persopiran", ungkap Kapolres Pamekasan.
AKBP Rogib, Kapolres Pamekasan juga mengatakan sopir truck tersebut dibayar Rp. 1.400.000 jika misinya berhasil.
"Pupuk tersebut dinaikkan dari 3 mobil L-300 ke truck tersebut, setelah dinaikkan ke truck, supir tersebut mengikuti perintah dari RL temannya (Supir Truck) untuk diantarkan ke Mojokerto, nanti kalau ada yang menelfon berarti orang itu yang memesannya", tuturnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Pamekasan, Eka Purnama, S.H selaku penyidik Mengatakan, kasus tersebut masih abu - abu alias belum ada kejelasan.
"Saat ini kami belum bisa memastikan siapa penerima pupuk tersebut, sebab kami akan memeriksa saksi-saksi terkait lebih lanjut, baik dari dinas diluar kota suemenep," Pungkasnya.
Penulis : Wildan
Editor : Udiens
Publisher : Isma