MEMOonline.co.id. Sampang - Oknum Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang diduga tarik upeti kepada pedagang dan peternak sapi.
Hal tersebut diungkap M inisial. Menurutnya, penarikan upeti dengan modus selembar kertas keterangan kesehatan hewan, dengan harga yang bervariasi dari Rp 100 - Rp 300 Ribu.
Kata M, dirinya mengirim Sapi qurban sebanyak dua ekor, untuk diterima oleh pemesan, maka sapinya harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Disperta Sampang.
"Setelah dinyatakan sehat, Kami memberikan uang sebesar Rp 200 ribu," katanya.
Bukan hanya Rp 100 ribu per ekor kata dia, ada juga yang memberikan lebih dari itu.
"Saya melihat sendiri, ada sebagian yang bayar lebih ke oknum tersebut," papar dia.
Sementara, AR Hakim, Kabid Peternakan di Dinas Pertanian Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi di ruangannya berdalih tidak tahu.
"Saya tidak tahu mas," kata Hakim, Kamis (14/7/2022) singkat.
Perlu diketahui, dugaan penarikan upeti tersebut terjadi di depan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit