MEMOonline.co.id. Bekasi - Mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Intelektual Bekasi (APIB) telah beraudiens dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi pada Rabu (27/7/2022).
Audiensi yang berlangsung di kantor Disdik Kabupaten Bekasi itu diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Asep Saepulloh yang didampingi beberapa kepala bidang (Kabid).
Dalam audiensi, mahasiswa mempertanyakan tentang "Bantuan Komputer Tablet" terkait pengembangan program Digitalisasi Dunia Pendidikan dari Kemendikbud RI yang telah disalurkan ke beberapa sekolah di Kabupaten Bekasi.
Untuk diketahui bersama, bahwa dalam rangka menyiapkan sekolah memasuki era revolusi industri 4.0, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah mengembangkan program Digitalisasi Sekolah.
Dimana alokasi dana pengembangan program tersebut disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang diatur dalam Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019.
Menurut perwakilan mahasiswa Zefanya Zulian dalam keterangan persnya disampaikan bahwa pihaknya masih merasa belum puas atas jawaban yang telah diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
"Ketika kami meminta penjelasan ke Disdik terkait bantuan tersebut, kami sangat kecewa karena Disdik hanya mengeluarkan jawaban yang kami lihat sifatnya asumtif atau tidak berdasarkan data, seolah-olah ada hal yang ditutupi," ucap Zefanya Zulian, Rabu (27/7/2022).
"Sebab di Kabupaten Bekasi nyatanya program tersebut tidak direalisasikan bahkan banyak indikasi korupsi yang terjadi," ucap Zefanya.
"Berdasarkan data yang kami dapat dari Kementerian Dikbud, terdapat 24 Sekolah Dasar dan Menengah di Kabupaten Bekasi yang mendapatkan bantuan komputer tablet dengan anggaran sekitar Rp. 6,5 Miliar," ungkapnya.
"Dan selama ini, bantuan komputer tablet itu tidak dipinjamkan kepada siswa prioritas. Ada apa sebenarnya?," tanya Zefanya.
Padahal, beber Zefanya, dalam dua tahun belakangan ini, seluruh kegiatan belajar mengajar sudah serba virtual (Daring).
"Tentu tablet-tablet tersebut sangat dibutuhkan adik-adik siswa/i kita untuk menunjang proses kegiatan belajar," tutur Zefanya.
Maka berdasar beberapa temuan yang telah didapat, lanjut Zefanya, pihaknya akan melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
"Saya juga meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk mengaudit terkait bantuan komputer tablet ini, sebab sangat rentan terjadinya korupsi," tuntas Zefanya.
Sementara dikesempatan lain, Asep Saepulloh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi via perpesanan WhatsApp langsung memberikan klarifikasi atas dugaan para mahasiswa tersebut.
"BOS Kinerja sumber dananya dari APBN," tegas Asep Saepulloh, Rabu (27/7/2022) malam.
"Disalurkan langsung dari Kementerian ke Rekening Sekolah penerima yang ditetapkan Kementerian," jelas Asep.
Selanjutnya, terang Asep, sekolah membuat perencanaan melalui aplikasi ARKAS Kementerian.
"Kemudian sekolah belanja melalui aplikasi SIPLAH Kementerian. Seperti itu Kang," pungkas Asep.
Penulis : Bambang
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit