Akhirnya, Kades Kertasada Ditahan Kejari

Foto: Kasi Pidsus Kejari Sumenep Herpin Hadad
762
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya menahan Kepala Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Senin (16/4/2018).

Penahanan tersebut dilakukan, terkait kasus dugaan korupsi atau pungutan liar pada program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2017.

Kasi Pidsus Kejari Sumenep Herpin Hadad menyampaikan penahanan Dekky Candra Permana di Rutan Klas II B Sumenep dilakukan pada, Senin, 16 April 2018 sekitar pukul 12.00 Wib.

Penahanan itu dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. "Penahanan dilakukan setelah penyidik merasa memiliki dua alat bukti yang cukup. Dia ditahan di Rutan Sumenep selama 20 hari kedepan terhitung mulai hati ini," kata Kasi Pidana Khusus, Kejari Sumenep Herpin Hadad, saat dikonfirmasi media ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui, tersangka melakukan pungutan liar kepada pemohon PTSL tahun 2017. Modus yang dilakukan dengan cara mengambil uang lebih dari pemohon diluar ketentuan biaya sebagaimana yang ditetapkan Pemerintah.

"Hasil pungutan berkisar Rp157 juta," jelasnya.

Tindakan tersangka lanjut Herpin, melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undan RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomo 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undan RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomo 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hetpin mengaku belum bisa memastikan kapan pelimpahan berkas ke pengadilan Tipikor Surabaya. Namun ditargetkan sebelum masa penahanannya habis, berkas sudah dilimpahkan. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, membuktikan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan di wilayahnya. Berdasarkan data...

MEMOonline.co.id, Jakarta- Rapat pleno perdana Pengurus PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) digelar di Jakarta pada Rabu (18/9/2024), tepat...

MEMOonline.co.id, Sampang- Jajaran Polres Sampang menangkap seorang pria berinisial IK (49), warga Paonjenan Timur, Kecamatan Batu Marmar, kabupaten...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meresmikan Graha Wiyata MAN Sumenep pada Selasa...

MEMOonline.co.id, Bogor- Jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyapa para pelanggan teladan di Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta...

Komentar