Waspada ! Camera Etle dan Incar Siap 'Jepret' Pelanggaranmu Saat Berkendara

Foto : Mobil Etle Satlantas Polres Lumajang
1323
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang - Pertengahan bulan Oktober kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tegas melarang anggotanya melakukan tilang konvensional atau tilang manual.

Larangan tersebut, ia tuangkan dalam telegram Nomor : ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradin mengiakan, berikut kata dia, Etle dan Incar akan menjadi ujung tombak penegakan hukum pelanggaran lalu - lintas di Kabupaten Lumajang.

Etle terpasang di dua titik persimpangan di Lumajang, sementara Incar terpasang di mobil. Selama optimalisasi, Satuan Polisi Lalu - Lintas yang ia nahkodai terlebih dulu akan menekankan upaya persuasif kepada masyarakat.

"Jika ada masyarakat yang melanggar, akan diberikan teguran lisan maupun tertulis dan imbauan," ucap Kasat Lantas, Rabu (2/11/2022).

Kasat Lantas berharap, dengan tidak adanya penilangan secara manual ini, masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas dengan cara diri sendiri.

"Niatnya lebih tertib, tidak harus menunggu polisi melakukan penindakan baru dia bisa tertib. Diharapkan tanpa penindakan cara tilang masyarakat bisa lebih sadar akan keselamatan dan menurun angka fasilitas kecelakaan," tegasnya.

Penulis      :    Hermanto

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2024 di Kabupaten Sumenep diduga tidak memiliki prasasti...

Komentar