![](/img/full/?file=1671856324-IMG_20221223_153225.jpg)
MEMOonline.co.id. Sumenep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menyiapkan 75 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut dilontarkan Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Syaifurrahman, saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Jum'at (23/12/2022).
Menurutnya, pembentukan tps khusus tersebut tidak sama dengan pemilu 2019, yang dibuat saat mendekati hari pelaksanaan.
Tetapi pada pemilu 2024 nanti dibentuk hampir bersamaan dengan penyusunan daftar pemilih.
"Kami sudah mensosialisasikan tata cara dalam membentuk TPS Khusus ke beberapa tempat seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah tahanan (Rutan), Rumah sakit (RS), Pondok Pesantren dan tempat lainnya," jelasnya.
Ditambahkan, TPS Khusus tersebut bisa diajukan dengan menyajikan data pemilih. Sebab pada Pemilu 2024 nanti per-TPS untuk 300 pemilih. Berbeda dengan Pemilu 2019, 500 pemilih untuk satu TPS.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak