MEMOonline.co.id. Jember - Bank Jatim Cabang Jember menyerahkan bantuan melalui CSR (Corporate Sosial Responsibility), yakni berupa Renovasi 20 unit rumah tidak layak huni (RTLH).
Bantuan tersebut digunakan untuk rehab 20 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di beberapa kecamatan, per 1 unit RTLH sebesar Rp. 28,446,999 juta, beserta santunan anak yatim sebanyak 10 anak.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis bertempat di Pendopo Pemdes Plalangan, Kecamatan Kalisat. Yang dihadiri Bupati Jember, Kepala Cabang Bank Jatim, beserta seluruh jajarannya, Sabtu 24/12.
Di tempat yang sama Kades Plalangan Sofyan mengatakan bahwa penyerahan bantuan ini adalah wujud sinergitas Pemkab Jember bersama Bank Jatim Cabang Jember.
Untuk itu, Ia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Bank Jatim Cabang Jember yang telah menyerahkan bantuan CSR yang diberikan kepada masyarakat.
“Semoga penyerahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan apa yang telah kita laksanakan mendapat pahala dari tuhan yang Maha Esa,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesehatan masyarakat hingga dapat membentuk masyarakat yang berdaya.
“Yaitu masyarakat yang mampu mengembangkan kualitas hidupnya secara sehat dan mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.
Penerima RTLH warga kecamatan Kalisat dan Ledokombo perdesa dapat 2 unit RTLH,"pungkasnya.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak