![](/img/full/?file=1672115280-IMG_20221227_112542.jpg)
MEMOonline.co.id. Surabaya - Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. berhasil menangkap satu dari dua pelaku Kejahatan jalanan yang membawa senjata tajam untuk melukai korban.
Pelaku, berinisial IDM (19) tahun, ditangkap pada hari Minggu lalu. 18 Desember 2022 pukul 01.30 Wib. Oleh korban yang saat itu dibantu oleh warga sekitar dan diserahkan ke polsek Krembangan Surabaya.
Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto melalui kanit Reskrim Iptu Evan Andias mengatakan ditangkapnya tetsangka ini berdasarkan laporan korban bahwa dia dan warga telah menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Perak Barat Surabaya.
"Pelaku saat berjumlah dua orang, berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Namun Setalah melihat korban dalam keadaan sendiri. Pelaku lalu menendang motor korbam hingga terjatuh." Kata Evan, Selasa (27/12/2022).
Setalah korban terjatuh dari motornya, masih kata Evan. korban berusaha mempertahankan motor yang akan di ambilnya. Karna dia sendirian, korban lalu berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk menghentikan laju motor yang di gunakan pelaku.
"Dengan tarikan minta tolong, warga yang mendengarnya langung menghadang laju motor yang di pakai pelaku. sehingga satu dari dua pelaku itu tertangkap oleh warga dan diserahkan kepolsek Krembangan Surabaya," ungkapnya.
Lanjuy evan. Anggota yang mendapatkan informasi tentang adanya maling motor. Kemudian mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari amukan masa. Meski pelaku sempat mendapatkan bogeman mentah. Sementara temannya S (DPO) berhasil kabur.
"Untungnya, Sigap, petugas yang mendapatkan laporan. langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan warga yang geram serta membawanya kepolsek Krembangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut." Tambahnya.
Evan mengatakan, selain menangkap tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti 1 unit Sepeda motor Honda beat, warna biru putih, 2018. (Milik korban), 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio M3, warna putih. (milik tersangka) dan senjata tajam jenis pisau panjang ukuran + 50 cm.
"Tersangka yang kos di Pakal Sumberan Surabaya ini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya." Imbuhnya.
Selain tersangka IDM, polisi juga masih memburu pelaku lainya. Berinisial S yang berhasil melarikan diri saat IDM ditangkap oleh warga.
"Kami masih lakukan pengembangan terhadap tersangka, IDM untuk menunjukan pelaku lainya yang terlibat dalam kasus ini. Semoga Pelaku lainnya dalam dekat ini berhasil kita tangkap." Pungkasnya.
Penulis : Reporter: Pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit