MEMOonline.co.id. Sumenep - Tidak butuh waktu lama, Polres Sumenep akhirnya bisa mengungkap identitas mayat yang ditemukan warga mengapung di bibir pantai Nonggunong, Sepudi, pada Kamis (12/1/2023) pada pukul 09.00 Wib.
Mayat tersebut adalah Susyani (42), Dusun Laok Lorong, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, yang beberapa hari sebelumnya, dilaporkan hilang oleh Moh. Cholil, yang tak lain suaminya sendiri ke Polsek Pasean.
"Sebelumnya keluarga korban pernah melaporkan istrinya yang hilang ke Polsek Pasean pada Sabtu (7/1/2023) tapi tidak ada kepastian. Malah mendapatkan informasi tentang penemuan mayat di pulau Sepudi," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jum'at (13/01/2023).
Mendapat informasi ada penemuan mayat mengapung di bibir pantai pulau Sepudi, pihak keluarga langsung melakukan pengecekan.
Dan benar saja, ciri-ciri tersebut menunjukkan bahwa ia adalah Susyani (42), Dusun Laok Lorong, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, istri dari Moh. Cholil.
"Karena ciri-cirinya benar seperti yang ada pada itu, maka pada malam pukul 23.30 Wib di hari yang sama, Polres Sumenep langsung menyerahkan jenazah kepada keluarganya," terang Widi.
Padahal sebelumnya, pihak Kepolisian telah melakukan prosedur pemakaman mayat yang ditemukan warga, dengan alasan kondisi mayat sudah membusuk dan berbau.
Tapi karena ada pihak keluarga yang mengakui keberadaan mayat tersebut, serta ciri-ciri yang ditunjukkan sama, maka Polisi melakukan pembongkaran makam.
Setelah dilakukan visum oleh tim dokter dari Puskesmas Nonggunong dan dinyatakan benar sesuai dengan ciri yang ditunjukkan Moh. Cholil, jika ia Susyani (42) istrinya yang sempat dilaporkan dan dinyatakan hilang, selanjutnya jenazah mayat tersebut diserahkan untuk dibawa pulang ke Pasean Pamekasan untuk kembali dimakamkan.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak