MEMOonline.co.id. Surabaya - Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di kota Surabaya terus menjadi perhatian pihak kepolisian. Kali ini seorang tukang parkir di Surabaya tertangkap tangan mengedarkan sabu sabu.
Pria yang ditangkap oleh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di pinggir Jalan Karang Menjangan Kota Surabaya. pada Senin (12/12) lalu. sekitar pukul 13.00 WIB. Berinisial SP (29)
"Dari tersangka ini polisi berhasil menemukan sabu sebanyak 12 poket siap edar. Kemudian dikembangkan kerumahnya dan disana juga ditemukan 3 poket sabu sabu." Jelas AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Selasa (17/01).
Lanjut, Daniel menjelaskan sebelumnya tersangka ini dikabarkan telah menjual atau mengedarkan barang haram jenis sabu. Hal itu di informasikan oleh warga yang membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Narkotika di kota pahlawan.
"Begitu ditindaklanjuti oleh opsnal reserse Resnarkoba dengan dilakukan pengintaian dan penangkapan serta pengeledahan pada badan tersangka ditemukan 15 poket sabu siap edar dengan jumlah total 8,66 gram." Ujarnya.
Sambung, Daniel, setalah diintrograsi, tersangka mengakui jika barang tersebut didapat dari seseorang berinisial DWI (DPO) pada Minggu, (11/12/2022) sekira pukul 23.00 WIB, dengan cara di ranjau di pinggir persawahan Bangil Pasuruan Jawa Timur.
"Tersangka juga mengakui jika tatang haram jenis sabu sebanyak 15 poket itu adalah miliknya dan barang tersebut memang dia jual kepada pemesannya dengan harga bervariasi." Tambah Daniel.
Selain menangkap tersangka ini pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap Dwi (DPO) yang berhasil kabur dan Petugas kini masih mencari keberadaannya.
"Semoga kami bersama tim bisa mengembang kepada bandar besarnya, kami minta bantu doanya semoga peredaran Narkotika di kota Surabaya bisa mengurang." Tutupnya.
Penulis : Reporter : pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit