Kuli Bangunan di Surabaya Dikecrek Polisi, Ada Apa.?

Foto: tersangka SY dan Barang Buktinya saat di amanakan petugas
1365
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Dugaan peredaran Narkotika jenis sabu di daerah Jati Purwo Kelurahan Ujung. Kecamatan Semampir. Kota Surabaya langsung menjadi perhatian pihak kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Pada hari Selasa (20/12) Sore, rumah tersangka, SY (33). Digrebek, saat digledah di temukan barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 5 poket dengan berat total 2,81 gram. " kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya. Selasa (24/01/2023).

Lanjut, Daneil Menjelaskan penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di kawasan Jati Purwo Surabaya yang diduga semakin meraja lela,

begitu info diterimanya petugas yang berpakaian preman langsung memantau lokasi untuk menyakinkan kebenaranya. Setalah kecurigaan itu semakin kuat.

" Petugas langung masuk kedalam rumah tersangka tanpa basa-basi, SY (tersangka) panik dan tidak ada perlawanan serta tidak berkutik ketika barang bukti sabu di temukan." Ungkapnya.

Selain mengamankan 5 poket sabu, Danil mengatakan didalam rumah tersangka. polisi juga menyita 2 bendel plastik klip kecil, 1 buah handphone samsung dan 1 buah pipet kaca, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa kepolrestabes surabaya untuk diperiksa.

"Dari hasil penyidikan tersangka mengakui jika barang tersebut baru didapat dan dibeli dari seorang yang berada di kawasan Jati Purwo Surabaya. Dia bernama Sugik (DPO)."ujarnya.

Danil menambahkan. Tersangka SY sempat dikeler untuk menunjukan kerumah Sugik. Namun saat dilokasi DPO (Sugik) berhasil kabur, saat digledah didalam rumah Sugik tidak ditemukan barang bukti apapun.

"Sugik karna mengetahui SY (Tersangka) sudah ditangkap. Menurut Sugik, pastinya Polisi datang kerumahnya untuk menangkapnya. Makanya dia memilih kabur." Imbuhnya.

Daniel menghimbau kepada DPO Sugik agar segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, yang sebelumnya disebutkan oleh SY temanya.

"Kami tegaskan lagi kepada Sugik (DPO) yang sudah kami kantongi identitas agar segera menyerah, sebelum anggota kami bertindak dengan cara-cara lain." Tutupnya.

Penulis      :    Reporter : pendik

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Karnaval dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 sukses menarik perhatian ribuan warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo,...

MEMOonline.co.id, Sumenep- 100 Kalender Event yang digagas Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2024 menimbulkan...

MEMOonline.co.id, Jember- Masih dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember...

MEMOonline.co.id, Jember- Pembangunan rabat beton di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kabupaten Jember, yang masih tergolong baru, kini menuai...

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pengaspalan jalan di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menuai keluhan dari warga...

Komentar