MEMOonline.co.id, Bekasi - Tambun Selatan - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau lokasi lahan yang nantinya akan dibangun depo Light Rail Transit (LRT) di desa Jatimulya,Kecamatan Tambun Selatan.Kabupaten Bekasi,Selasa (24/4/2018).
"Kedatangan kami hanya ingin melihat dari dekat lokasi lahan yang nanti akan dibangun LRT,”kata Diding Saifudin Zufri, anggota DPRD Jabar.
Selain itu, lanjutnya, menyerap aspirasi warga yang menolak pembangunan LRT.
“Dalam hal pembebasan lahan masih perlu di cari titik temunya. Karena masih ada informasi yang terputus," kata anggota dewan PKB ini.
Dalam kesempatan tersebut rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat langsung diberondong keluhan dan pernyataan sejumlah warga. Namun rombongan komisi Informasi DPRD Jabar mengapresiasi keluhan warga.
"Alhamdulillah tidak ada masalah. Warga mendukung proyek-proyek pemerintah, namun warga hanya meminta transparan, jelas dan dapat di pertanggungjawabkan serta tidak ada kepentingan orang perorang," tambah Diding.
Diding menambahkan, Komisi I akan mengkonfirmasi perusahaan Adhi Karya terkait penolakan warga terhadap penetapan lokasi depo LRT yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 1997 dimana disebutkan bahwa penetapan lokasi depo LRT berada di Desa Setia Darma.
” Dalam hal ini menurut warga bukan terletak di wilayah Keluarahan Jatimulya,” ujar Diding.
Sondi Silalahi, salah satu warga mengaku belum ada transparansi dari pemerintah terkait proyek negara termasuk juga site plan dalam penetapan lokasi depo LRT.
"Warga meminta proyek nasional itu harus dilakukan secara transparan," katanya.
Sondi menuturkan, tanggal 16 Oktober 2017 warga telah melakukan demo ke kantor BPN guna klarifikasi yang sebelumnya pada Juli lalu ada peningkatan status tanah. Namun BPN Kabupaten Bekasi mengatakan ada status quo. (Bam/Diens).