
MEMOonline.co.id. Surabaya - Oknum Guru yang diduga melecehkan repotasi dan rendahkan martabat wali murid didepan umum. pada hari selasa lalu (14/02). mendapatkan sangsi kedisiplinan oleh Kepala Sekolah SDN Negeri Gading V Surabaya yang berlokasi di Kapas Baru IV No.1 kecamatan Tambaksari kota Surabaya.
Sanksi siplin yang diberikan oleh Khoirul Mansuri, PLT Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Negeri Gading V Surabaya kepada oknum guru bernama Sumartini (ASN). adalah surat peringatan (SP) 1 Dengan maksud tidak mengulangi atas perbuatan yang ia lakukan terhadap Rahmah (Wali Murid)
Rohmah yang didampingi suami dirumahnya. pada hari Jum'at. lalu, (17/02). mengatakan bahwa kedatangan kepala sekolah dan para guru yang lain. bermaksud untuk mewakili dari Bu Sumartini yang lagi keluar pulau. dia meminta maaf atas prilaku yang kurang berkenan kepada orang tua atau wali murid kelas 6-C. (Rohmah)
"Pihaknya selain mewakili meminta maaf atas apa yang dilakukan Sumartini atau Bu. tini, Rahmah memaafkan, namun harus kedua belah pihak, antara saya dan bu Tini bertatap muka." kata Rohmah kepada Memoonline.co.id, Saat ditemui dirumahnya.
lanjut Rohmah, karna yang hadir kerumah tidak ada yang bersangkutan (Tini), maka Khoirul Mansuri (Kepsek) menegaskan dengan mengagendakan pertemuan kedua yakni. Pada hari kamis. 24 Februari 2023. Namun hal itu tidak terealisasi. karna Sumartini belum masuk kerja, atau masih ada diluar pulau (Medan)
"Saya memang minta saat itu kepada kepala sekolah agar saya dengan Sumartini (wali kelas) ditemukan bertatap muka, supaya kedepannya tidak terulang kembali dan gampang melecehkan martabat orang lain, cukup sekali ini saja." pintanya.
Masih kata Rahmah, namun selang jatuh pada waktu pertemuan kedua yang sudah diagendakan oleh Kepsek, Khoirul Mansuri, Sumartini saat itu juga belum datang dan masuk kerja. sehingga pertemuan digagalkan, dengan menunggu keesokannya, Pada hari Jum'at (24/02) sekitar 13.00Wib. Khoirul Mansuri menyuruh Rahmah datang ke sekolah untuk mendamaikan dengan maksud Sumartini meminta maaf kepadanya.
"didalam sekolahan itu pun, saya langsung dipertemukan dengan Sumartini untuk dilakukan perdamaian secara kekeluargaan antara saya dengan Beliaunya." ujar Rohmah.
Sementara Khoirul Mansuri Kepala sekolah SDN Negeri Gading V Surabaya belum bisa menjelaskan kepada Memoonline.co.id, karna pihaknya masih tertutup dan tidak mau di konfirmasi secara transparan.
Sambil menunggu pernyatan resmi dari Khoirul (Kepsek) bahwa sangsi SP1 yang diberikan kepada oknum guru Sumartini, apakah tertulis secara fisik atau hanya lisan. sehingga berita kembali ditayangkan,
Penulis : Reporter : pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit