MEMOonline.co.id. Sumenep - Asumsi masyarakat tentang kabar akan dihentikannya pengusutan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan dua kapal eks mantan Bupati Sumenep tahun 2019 silam, yakni kapal cepat dan kapal tongkang, yang viral dengan sebutan kapal 'Ghoib' mantan bupati, ternyata tidak benar.
Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sedang melakukan pemeriksaan terhadap eks mantan bupati, A. Busyro Karim.
Namun begitu, media yang melakukan pemantauan di Kejari Sumenep, belum mendapatkan informasi terkait sudah berapa jam eks mantan bupati menjalani pemeriksaan.
Tidak cuma itu, pantauan media ini di lokasi, Kejari Sumenep juga memeriksa Dirut PT WUS.
Dia ikut terperiksa oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep yang dipimpin langsung oleh ketua tim yaitu Novan Bernadi sebagai pimpinan bidang intelijen, karena pernah ada kerjasama antara PT Sumekar dengan PT WUS saat pembelian kapal tongkang, yang saat ini disita oleh Kejari Sumenep.
Dan hingga pukul 16.50 Wib. sebagaimana posisi media saat itu, dua terperiksa kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal ghoib mantan bupati, masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
Lalu.... siapa yang akan menjadi tersangka.... ?
Penulis : Samauddin
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak