MEMOonline.co.id. Sumenep - Komisi II DPRD Sumenep meminta penggarapan tambak garam di pesisir pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapuran, dihentikan sementara.
Pasalnya, pembangunan tambak dengan mengalih fungsi pantai itu masih berpolemik antara warga yang menolak dengan Pemerintah Desa setempat beserta investor atau pemilik modal.
Bahkan, Komisi yang menangani masalah ekonomi dan aset itu menilai penggarapan tambak garam tersebut berpotensi konflik.
”Sebelum persoalannya clear antara yang pro dan kontra. Maka kami minta untuk dihentikan sementara biar tidak ada bentrok. Jangan memaksa dalam situasi seperti ini,” ujar Zubaidi Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Kamis (16/3/2023).
Saat ini, Pemerintah Desa dan investor terkesan ngotot untuk menggarap lahan garam di pesisir pantai Desa Gersik Putih, meski banyak penolakan dari masyarakat lokal. Barang material untuk pembangunan tambak telah didatangkan ke lokasi yang akan diharap.
”Kemarin, menurut pengaduan warga juga dilakukan pengukutan atau memasang patok. Dan ketika meterial datang, digeruduk oleh warga. Ini berarti sudah tidak kondusif, memanas terutama antara warga dan Desa,” ungkap Legislator PPP ini.
Untuk itu, Subaidi juga akan berkordinasi dengan Polres Sumenep supaya potensi konflik soal penggarapan tambak garam di Gersik Putih ini menjadi atensi.
Polres diharapkan memerintahkan jajarannya di Polsek untuk berkordinasi dengan Desa supaya menghentikan penggarapan lahan tersebut, selama masih berpolemik dengan warga.
Kordinasi Dewan dengan Kepolisian dinilai perlu sebab Legislatif tidak memiliki otoritas untuk melakukan penertiban apalagi menutup paksa kegiatan pembangunan tambak.
”Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga harus turun tangan untuk menertibkan, apalagi kabarnya belum ada ijinnya,” pintanya.
Seperti diketahui, rencana pembangunan tambak garam dikawasan pesisir pantai Desa Gersik Putih oleh Pemerintah Desa setempat bersama Investor ditolak warga. Alasannya, rencana tersebut akan berdampak buruk baik secara ekonomi maupun lingkungan sekitar.
Warga juga telah menyampaikan pernyataannya untuk menolak pembangunan tambak tersebut, tapi Pemerintah Desa tetap ngotot untuk melakukan penggarapan. Audiensi ke Balai Desa dan aksi unjuk rasa di lokasi yang akan digarap juga telah dilakukan.
Terakhir, warga mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) mengadu ke DPRD meminta Komisi II turun tangan mengatasi masalah tersebut.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak