![](/img/full/?file=1679917175-IMG_20230327_183226.jpg)
MEMOonline.co.id. Sumenep - Tindakan arogansi mantan Kepala Desa (Kades) terhadap dua oknum wartawan yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dua hari lalu, mendapat kecaman keras Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) setempat.
Pasalnya, tindakan tak terpuji mantan Kades tersebut, nyaris merenggut nyawa dua oknum wartawan, yang kabarnya sedang melakukan peliputan investigasi.
"Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menolak konfirmasi teman teman wartawan, jika memang si sumber tidak mau diwawancara, ya ditolak saja, tapi jangan pakai kekerasan. Karena itu jelas salah dan masuk pada ranah tindak kriminalisasi," kata Ketua SMSi Sumenep Wahyudi, Senin (27/3/2023).
Kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan kata Wahyu sapaan akrabnya, memang sangat rentan terjadi ketika kesalah pahaman timbul akibat komunikasi wartawan yang kadang tidak difahami secara utuh, bahkan pemikiran miring terhadap wartawan dari orang orang yang tidak faham selalu menjadi bagian tantangan tersendiri.
"Kadang juga teman teman wartawan itu kalau hendak konfirmasi ke narasumber, tidak memikirkan efek yang akan ditimbulkan. Apalagi kalau niatnya hanya cari duit saja. Sehingga ketika dilapangan wartawan sengaja mencari - cari kesalahan calon target. Dan itu pemikiran yang salah," ungkapnya.
Padahal kata Wahyu melanjutkan, wartawan adalah mitra bagi siapa saja, selama hal tersebut masih dalam koridor kebaikan untuk kepentingan bersama. Oleh karenanya, pihaknya mendukung agar peristiwa ini diselesaikan secara hukum dan tidak bisa dibiarkan selesai begitu saja.
"Undang undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 itu menjamin kebebasan, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan. Maka tentu bila kekerasan yang dilakukan, harus diselesaikan di meja hukum untuk memberikan pembelajaran bagi siapa saja yang arogan," tegasnya.
Selain itu, Wahyu berjanji akan ikut mengawal kasus kekerasan terhadap dua orang yang berprofesi sebagai wartawan di Polres Sumenep, bahkan dia akan mendorong untuk dilaporkan ke Polda Jatim jika lambat direspon Polres Sumenep.
"Saya insya allah akan ikut serta memantau dan mengawal, sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar kasus ini segera diproses" tukasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak