MEMOonline.co.id. Sumenep - Polemik rencana pembangunan tambak garam di kawasan pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur semakin memanas.
Saat ini, warga melakukan penjagaan di kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, atau wilayah terdekat lokasi yang akan dibangun tambak garam untuk mengantisipasi material untuk penggarapan lahan yang akan masuk.
Patroli ke sejumlah titik di sekitar lokasi Pantai yang akan digarap siang dan malam rutin dilakukan oleh warga. Mereka tidak ingin kebobolan material untuk bahan penggarapan tambak yang didatangkan penggarap masuk lokasi.
”Warga khususnya yang ada di kampung Tapakerbau disini jaga dan patrol. Kami cek, kalau ada angkutan material yang masuk. Kemarin malam ada pick-up pengangkut bambu dihentikan, ternyata bukan untuk lahan baru yang akan dibangun, tapi lokasi lama. Kemudian, kami biarkan,” ungkap Ketua RT 01 RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Achmad Siddik, Senin (3/4/2023).
Ia menjelaskan, penjagaan yang dilakukan oleh warga karena adanya informasi yang diterimanya penggarapan akan dimulai Minggu ini. Sebagian material sudah didatangkan tanpa sepengatahuan warga melalui jalur laut dari Pelabuhan Kalianget.
”Kami juga sudah cek ke lokasi, memang ada material seperti bambung untuk pancung dan saksak. Diangkut dari Pelabuhan Kalianget menggunakan perahu,” katanya.
Ketua Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) Amirul Mukminim meminta Pemerintah Desa Gersik Putih dan investor tidak memaksakan kehendaknya menggarap kawasan pantai di Desanya.
Upaya mendatangkan beberapa material terkesan memancing emosi warga yang menolak rencana pembangunan tambak garam.
”Biarkan masyarakat tenang, apalagi sekarang bulan Puasa. Jangan profokasi dengan mendatangkan material. Itu membuat kampung tidak kondusif,” pintanya.
Apalagi, tambah Amirul Komisi II DPRD Sumenep sebelumnya telah meminta supaya tidak ada penggarapan lebih dulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan demi kondusifitas masyarakat.
Konflik warga yang menolak dengan pihak Pemerintah Desa bersama investor dihawatirkan terjadi jika penggarapan dipaksakan.
”Point itu (Jangan digarap dulu sebagaimana rekomendasi Komisi II, red) yang seharusnya diperhatikan demi keamanan. Hentikan pengiriman material,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gersik Putih Mohab ketika dikonfirmasi enggan mengomentarasi masalah tersebut dengan alasan belum waktunya berkomentar.
”Maaf belum waktunya berkomentar,” katanya singkat.
Sebelumnya, warga Gersik Putih menolak rencana pembangunan tambak di kewasan Pantai Desa setempat oleh investor yang difasilitasi oleh Pemdes.
Selain dihawatirkan merusak ekosistem dan biota laut serta berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, pembangunan tambak garam tersebut akan berdampak terhadap ekonomi sebab selama ini menjadi tempat warga menangkap ikan dan mencari seafood.
Warga sudah menyampaikan penolakannya ke Pemerintah Desa dengan melakukan audiensi dan berunjuk rasa di kawasan pantai.
Bahkan, mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD supaya ikut mengawal aspirasinya menolak pembangunan tambak garam.
Komisi II juga meminta supaya penggarapan tidak dikakukan hingga waktu yang tidak ditentukan karena berpitensi konflik dengan warga.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak