Tak Cuma Bebani Masyarakat, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Juga Menguras Uang APBD

Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Eri Susanto saat melakukan peninjauanan langsung kondisi jalan rusak di Desa Kasengan
1428
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Kerusakan lingkungan akibat Galian C Ilegal yang kini terus digalakkan oleh para penambang yang diduga cuma ingin meraup keuntungan pribadi semata, dampaknya terus dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Seperti yang terjadi di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Bahkan akibat terlalu sering dilewati dump truk pengangkut galian C, serta getaran alat berat yang digunakan mengeruk galian, fasilatas jalan umum serta sejumlah rumah warga rusak berat.

Hal itu tentu sangat membahayakan bagi para pengendara, yang biasa lalu lalang menggunakan jalur tersebut.

Padahal tambang galian C tersebut tidak menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan hanya merusak lingkungan, masyarakat serta merugikan pemerintah.

Ibaratnya, pemerintah Sumenep seperti pribahasa madura 'Tak milo nangkanah tape milo gettanah' yang artinya (tidak ikut menikmati hasilnya tapi harus menanggung ruginya)

Sebab akibat kerusakan yang ditimbulkan, Pemerintah malah harus menanggung kerusakan lingkungan dan memperbaiki jalan umum yang rusak diduga akibat galian C.

Banyaknya laporan dari warga, membuat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Eri Susanto langsung melakukan peninjauanan di Desa Kasengan, Sumenep.

“Tadi ada laporan dari masyarakat kalau ada jalan yang rusak. Makanya kita lihat,” katanya, Senin (17/4/2023).

Pihaknya mengakui bahwa memang jalan tersebut sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas. Apalagi belum mengetahui kondisi jalannya.

“Penanganan sementara, kami akan melakukan penimbunan terhadap jalan yang rusak itu, guna meminimalisir kerusakan yang semakin parah alias miring,” tandasnya.

Lanjut Eri Susanto, jalan itu miring karena retakan dari atas bukit sebelah selatan jalan yang rusak diduga akibat getaran penambangan Galian C ilegal. Ditambah curah hujan tinggi, sehingga air masuk dari bawah tanah.

“Retakannya diatas, air hujan masuk kedalam tanah sehingga sleading dan mengakibatkan jalan itu turun ke arah utara,” tandasnya.

Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas area jalan ini.

“Saya himbau agar pengendara berhati-hati,” tandasnya.

Sementara, Sekdes Kasengan, Abdurrahman mengatakan, dirinya sudah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait jalan yang rusak itu.

“Saya sudah melaporkan kerusakan jalan ini dalam aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Abdurrahman, setiap malam dirinya bersama warga yang lain sering melakukan pengecekan.

“Saya bersama warga yang lain, sering melakukan monitor apakah banyak yang rusak atau tidak. Termasuk pepohonan yang ada,” pungkasnya.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Pemerintah Desa (Pemdes) Panca Karya, Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar karnaval budaya sebagai...

MEMOonline.co.id, Jakarta- Albany Pasya, seorang pemuda 21 tahun yang sedang berfokus pada pelestarian budaya . Sebuah program “BBC atau Be Bright...

MEMOonline.co.id, Sumenep- KPU Sumenep resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Sabtu...

MEMOonline.co.id, Jember- Bagi masyarakat yang memiliki anak penyandang disabilitas juga tidak perlu minder, tumbuhkan kepercayaan diri pada mereka...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Setelah sekian lama publik bertanya-tanya siapa gerangan oknum Event Organizer (EO) pemborong ratusan event di Kalender...

Komentar