MEMOonline.co.id, Bekasi - Untuk mengendalikan penjualan BBM bersubsidi terutama solar, Pemerintah telah berkomitmen akan menindak tegas para pelaku penyelewengan penggunaan BBM subsidi.
Pemanfaatan BBM bersubsidi memang harus diawasi sehingga peruntukannya sesuai dengan amanat yaitu bertujuan agar subsidinya dapat dipergunakan untuk membangun ekonomi negara.
Selain penindakan, pemerintah juga melakukan himbauan, semisal dengan menempel stiker melarang truk yang tidak berhak menggunakan BBM solar subsidi di SPBU sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.
Upaya lain untuk mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi adalah PT Pertamina mulai membagikan dan mewajibkan pembelian solar bersubsidi dengan kartu kendali.
Nantinya, kartu kendali akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan.
Setiap pembelian solar bersubsidi di SPBU, petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian.
Melalui kartu kendali ini harapannya mampu mendistribusikan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU, serta pelarangan adanya antrian sebelum jam pelayanan tersebut.
Bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak Kepolisian/Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.
Upaya lainnya adalah melakukan monitoring stok BBM melalui command center.
Namun demikian kenapa masih saja terjadi bahkan terindikasi semakin marak penyelewengan penggunaan BBM subsidi tersebut?
Menurut info seperti disampaikan narasumber yang identitasnya tidak ingin disebutkan bahwa para pelaku mulai beroperasi sekitar jam 00.00 sampai menjelang subuh WIB.
"Itu mobil setannya bermunculan kembali sekali ngisi 5 mobil edannn… Makanya dilihat-lihat dipantau sedikit," ujarnya menginfokan, Rabu (7/6/2023) dini hari.
"5 mobil meluncur isi jam 1, jam 1 setengah duaan masuk pom bensin tolong dikondisiin itu," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Hisar Ketua RJN Bekasi Raya lantas meneruskan menyampaikan info tersebut kepada Kapolres Metro Bekasi.
Namun sampai berita ini tayang, Kapolres Metro Bekasi masih belum merespons.
"Kami sampaikan ke Reskrim bang infonnya," respons singkat Kanit Propam Polres Metro Bekasi, AKP P Marbun, Rabu (7/6/2023).
Penulis : Bambang/RJN
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliya