MEMOonline.co.id. Bangkalan - Kasus dugaan penyelewengan dana milik PT Sumber Daya Perseroda salah satu BUMD kabupaten Bangkalan mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satu perhatian khusus diberikan oleh anggota komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan.
Salah satu anggota komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan, Fadhur Rosi mengatakan bahwa atas dukungan dari anggota fraksi lainnya akan berencana untuk mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan.
Pansus tersebut menurutnya bertujuan untuk membahas tuntas mengenai permasalahan yang ada di BUMD sehingga permasalahan tersebut bisa cepat terselesaikan.
"Dengan dibentuknya Pansus tersebut, kami akan melakukan pemanggilan terhadap Direktur BUMD baik yang baru maupun yang lama, dan Kami juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga pengemplang. Artinya begini kenapa sampai saat ini mereka tidak bisa menyelesaikan pinjaman itu, kan ini uang negara,” ujarnya.
Sementara itu, di lain pihak Ketua Umum Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (Pakis) Abdurahman Tohir, menjelaskan antusias beberapa wakil rakyat DPRD Bangkalan, seperti bangun tidur kesiangan yang mana kasus BUMD tersebut sudah lama viral, sejak tahun 2020 bahkan Pakis sendiri sudah melaporkan terkait kasus BUMD yang di SP 3 kan pada bulan desember 2021 ke Kejagung, Satgas 53 Kejagung, komisi Kejaksaan dan KPK RI.
"Baru bangun tidur ya Pak Dewan?, Kalau sekarang ini muncul semangat dari dprd bangkalan, sebelumnya kemana? itu sama saja dengan baru bangun tidur kesiangan," ungkap Ketum Pakis.
Penulis : Julian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak