Paripurna DPRD Sampang Tentang Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK Tahun 2022

Foto : Suana Paripurna DPRD Sampang di ruang graha paripurna lantai II DPRD kabupaten Sampang
1262
ad

MEMOonline.co.id. Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menggelar paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap 2 Raperda Dan Nota Penjelasan Pengusul Terhadap 4 Raperda Inisiatif Serta Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023).

Paripurna yang digelar di ruang Graha Paripurna lantai II DPRD Kabupaten Sampang dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima.

Juga dihadiri oleh anggota DPRD Sampang, seluruh jajaran Forkopimda Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Sampang dan Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Sampang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, H Muhammad Anwari menyampaikan bahwa, dari 45 anggota DPRD yang hadir sebanyak 27 orang dan tidak hadir 18 orang dengan keterangan ijin 14, dan 4 orang lainnya tugas kedewanan.

“Maka dari itu, rapat paripurna bisa dimulai, karena sudah memenuhi kuorum kehadiran anggota sesuai peraturan yang ada,” kata Anwari.

Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana membuka acara paripurna tersebut, ia menyampaikan berdasarkan daftar hadir yang sudah memenuhi tatatertib dan peraturan yang ada, maka sidang paripurna dibuka.

Sementara, Anggota DPRD Sampang Ubaidillah yang didapuk sebagai Ketua Panja LHP BPK RI TA 2022, menyampaikan bahwa Panja memberikan apresiasi kepada Bupati Sampang beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang ke-5 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Namun tetap diperlukan adanya tindak lanjut hasil Pemeriksaan BPK, sesuai perintah peraturan perundang-undangan.

Ada 6 poin rekomendasi Panja LHP BPK TA 2022. Di antaranya, Penataan Aset, Peningkatan PAD, Pengembalian kelebihan bayar Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga yang melaksanakan proyek konstruksi, salah satunya proyek JLS dan proyek di Dinas Pendidikan, yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar. Namun, jumlah tersebut bukan jumlah yang signifikan kalau dibanding dengan total pagunya.

“Dari rekomendasi tersebut sebanyak 7 OPD yang kita panggil secara berkala. Termasuk, disitu ada OPD penghasil yang punya kewenangan menarik retribusi dan Inspektorat sebagai lembaga yang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK. Kemudian juga TAPD memang bagian tak terpisah dari seluruh OPD yang bisa menyelesaikan,” ujar Ubaidillah.

Panja merekomendasikan kepada Bupati Sampang melalui dinas teknis terkait untuk menghitung dan menganalisa kembali potensial rate yang bisa didapatkan.

Menata kembali target-target dan pencapaian pendapatan daerah dengan tujuan meminimalisir kebocoran penerimaan pendapatan sehingga hasil retribusi dan pajak semakin meningkat.

Selanjutnya, sinergitas antar OPD dalam upaya peningkatan PAD dari berbagai sumber dan menanggalkan ego sektoral OPD.

Khusus permasalahan pendapatan Retribusi IMB/PBG Perumahan diperintahkan kepada OPD teknis untuk mendata kembali developer yang masih menjalankan kegiatan usahanya namun belum menyelesaikan kewajiban retribusi perizinan untuk kemudian mengirimkan surat teguran kepada Developer tersebut dan ditindaklanjuti dengan pemantauan follow up dari Developer, untuk kemudian dilaporkan perkembangannya ke Koordinator Tim TLHP BPK

Terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah, tidak hanya melalui teknologi melainkan harus melakukan pembaruan regulasi yang disesuaikan dengan PP Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dan terakhir, panja menilai adanya Potensi Pendapatan yang dimungkinkan untuk diperoleh dengan adanya Alun-Alun Trunojoyo antara lain Retribusi PKL. Retribusi Persampahan dan Retribusi Parkir. Maka dari itu hendaknya Pemerintah Daerah Mengelola, menertibkan dan menentukan penarikan retribusi pada kegiatan ekonomi di sekitar alun-alun trunojoyo melalui sinergitas antar OPD.

Ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, setelah mendengar beberapa saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Sampang, secara umum rekomendasi DPRD akan saya tindaklanjuti, dan berterima kasih.

“Kita akan komitmen dan fokus untuk segera menyelesaikan rekomendasi LHP BPK RI tersebut,” pungkasnya.

Penulis     :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Poli Onkologi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui BKPSDM resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mengembangkan Sistem Informasi Keselamatan...

MEMOonline.co.id, Bali- Di era digital yang semakin maju, kehadiran content creator menjadi salah satu pilar penting dalam dunia kreatif. Gussdian,...

MEMOonline.co.id, Sampang- S inisial (54), seorang perempuan warga desa Blu'uran, kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur...

Komentar