Kepergok Pesta Miras, lima Oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor Dipecat Dengan Tidak Hormat

Foto: Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasit
1331
ad

MEMOonline.co.id. Bogor - Setelah menelusuri, menyimak, dan memperhatikan sebuah Video yang viral pada 1 Juli 2023, yang berisikan beberapa oknum petugas kontrak Pol PP Kabupaten Bogor yang menenggak miras saat bertugas, Kasat Pol PP Kabupaten akhirnya bertindak sigap.

Oknum yang semula 4 orang tersebut, ternyata berjumlah lima orang dan kelima petugas tersebut dipastikan adalah petugas kontrak atau Outsourching Pol PP Kabupaten Bogor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kastpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menegaskan, lima oknum Satpol PP yang diduga menenggak minuman keras saat bertugas, dipecat tidak hormat.

“Ya betul kelima oknum ini dinyatakan melanggar aturan. Maka sesuai sanksi yang tertera dalam dokumen perjanjian kontrak dengan sendirinya terputus alias diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegas Cecep Imam Nagarasid.

Menurut Cecep Imam Nagarasid, saat menerima dan melihat video yang telah viral di kalangan masyarakat tersebut pihaknya langsung memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas isi video tersebut dengan menerjunkan petugas yakni, Sekretaris sebagai Ketua PPID, Kabid dan Kasi Pembinaan, Kasubag Umum Kepegawaian, serta PPNS untuk melakukan pendalaman, menggali keterangan dari yang bersangkutan.

“Alhamdulillah hasilnya sudah kita simpulkan dan yang bersangkutan jelas melanggar perjanjian kontrak dan kita harus menegakkan aturan itu yang akhirnya harus memberhentikan mereka secara tidak hormat,” tegas Cecep Imam Nagarasid.

Untuk itu pihak nya meminta maaf atas kejadian tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Bogor, Pimpinan DPRD dan pihak yang berkompeten, atas tindak tanduk petugasnya yang tidak terpuji itu.

Pihak nya berharap atas kejadian yang di lakukan ,RS,WQ,RF,AS dan DY, itu benar-benar menjadi pelajaran bahwa seorang petugas tidak diperbolehkan melanggar aturan yang ada, dan ini berlaku untuk semua anggota baik Pol PP, Trantib maupun petugas Banpol PP.

Penulis     :    Yunarson

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Pemerintah Desa (Pemdes) Panca Karya, Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar karnaval budaya sebagai...

MEMOonline.co.id, Jakarta- Albany Pasya, seorang pemuda 21 tahun yang sedang berfokus pada pelestarian budaya . Sebuah program “BBC atau Be Bright...

MEMOonline.co.id, Sumenep- KPU Sumenep resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Sabtu...

MEMOonline.co.id, Jember- Bagi masyarakat yang memiliki anak penyandang disabilitas juga tidak perlu minder, tumbuhkan kepercayaan diri pada mereka...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Setelah sekian lama publik bertanya-tanya siapa gerangan oknum Event Organizer (EO) pemborong ratusan event di Kalender...

Komentar