MEMOonline.co.id, Sumenep – Banyaknya tudingan Black Campaign yang diduga dilakukan oknum pendamping penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pada musim kampanye Pilgub Jatim 2018, mendapat tanggapan serius Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep, Akh. Aminullah, saat ditemui di kantornya menyampaikan, dan menghimbau para pendamping PKH, khususnya di Kabupaten Sumenep, bersikap netral dalam tahun politik kali ini.
"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh pendaping PKH yang ada di Kabupaten Sumenep, bahwa tidak boleh memihak salah satu Paslon," ucap Aminullah, Kamis (3/5/2018).
Kadinsos pun meminta agar para pendamping PKH tidak terlibat dalam politik praktis. Apalagi sampai melakukan Black Campaign (kampanye hitam).
"Jadi harus netral karena posisi mereka sebagai aparat. Jadi terserah mereka mau coblos siapapun, yang penting jangan sampai memihak salah satu Paslon," paparnya.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan bila ditemukan ada oknum yang memamfaatkan program PKH untuk kepentingan politik, Minul berjanji akan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pendamping PKH tersebut.
Namun begitu, Minul tidak menyebutkan secara rinci terkait sanksi yang diberikannya.
"Pasti ada kalau pemberian sanksi. Tapi harus sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, di sejumlah daerah di Jawa Timur, tepatnya penerima PKH di Kabupaten Lamongan melaporkan seorang oknum pendamping PKH ke Panwaslu setempat, Rabu (25/4/2018) lalu. Para pelapor ini adalah warga penerima manfaat PKH asal Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng.
Mereka melaporkan oknum pendamping yang diduga telah melakukan kampanye dan ajakan untuk memilih salah satu paslon yang akan maju dalam Pilgub Jatim nanti. (Sya/diens)