Terbukti Korupsi Dana Desa Rp 275 Juta, Kades Mundurejo Jember Dijebloskan ke Sel Tahanan

Foto: Kepala Desa Mundurejo do Giring ke Mobil Tahanan
1592
ad

MEMOonline.co.id. Jember - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan Kepala  Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, ditangkap atas dugaan korupsi dana desa (DD) sebesar Rp 275 juta.

Bukan tanpa alasan, usai melakukan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Jember (ES) inisial di gelandang keluar dan di masukkan ke mobil lapas Jember.

Sementara Modus yang dilakukan oleh (ES) yakni merekayasa pembangunan proyek pemasangan paving Jalan Napi di Dusun Temurejo, Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari.

Selain itu, ada 15 orang saksi dan 2 orang ahli yakni ahli pidana dan ahli menghitung kerugian negara. Berdasarkan keterangan saksi dan ahli tersebut, sudah memenuhi unsur pidana tindak pidana Korupsi pada proyek pavingisasi.

“Dari hasil penyidikan, penyidik berkeyakinan telah cukup bukti, kami akhirnya menetapkan ES, sebagai tersangka,” kata Nyoman Sucitrawan pada Selasa 11 Juli 2023.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ES dijerat Pasal berlapis undang-undang tindak pidana korupsi dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Penulis     :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Seorang warga Desa Gapura, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, bernama Andi, menjadi korban tuduhan palsu yang berujung...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Seorang warga Sumenep, Taufikurahman, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi bersama lima orang...

MEMOonline.co.id, Lumajang- H. Biarsum, tokoh masyarakat asal Desa Mlawang Kecamatan Klakah Lumajang, memantapkan pilihannya pada pasangan...

MEMOonline.co.id, Jember- Lakalantas terjadi di perlintasan kereta api mobil bernopol N 1527 DM warna putih yang ditumpangi bersama penumpang lainnya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep sukses menggelar sosialisasi Pilkada Serentak 2024 dengan menggandeng Komisi...

Komentar