MEMOonline.co.id. Jember - Ribuan warga Desa Mundurejo mendatangi Kantor Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jumat (14 Juli 2023).
Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut pihak terkait membebaskan Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam demo tersebut, warga tidak terima atas keputusan Kejaksaan Negeri Jember atas penetapan Kepala Desa Mundurejo, Edi Santoso sebagai tersangka dan ditahan atas tuduhan korupsi dana desa.
Mereka menilai Kades Mundurejo Edi Santoso merupakan pemimpin yang baik dan disenangi warganya.
"Kami minta Kades kami (Edi Santoso) dilepaskan, dia tidak bersalah, kembalikan Kades kami," tegas tokoh agama Desa Mundurejo, Hilmy Assidiq dalam orasinya, disambut teriakan 'kembalikan' oleh ribuan warga.
Bahkan warga membubuhkan cap jempol berdarah ke kain putih panjang, penanda desakan massa sangat serius.
Mereka memberikan waktu, apabila dalam waktu 3 hari Kades Mundurejo Edi Santoso tidak dibebaskan, mereka akan menggelar aksi demonstrasi depan Kantor Kejaksaan Negeri Jember dan Kantor Pemkab Jember, dengan jumlah massa lebih besar lagi.
Hilmy Assidiq menegaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan Kades Mundurejo Edi Santoso itu sarat dengan muatan politik.
"Kades kami adalah korban ketidakadilan, ini sarat dengan politik dari pihak tertentu," tegasnya.
Sementara itu, Camat Umbulsari Akbar Winarsis menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan aspirasi warga kepada Bupati Jember.
"Kami sampaikan ke Bupati Jember, selanjutnya kami Muspika Umbulsari berharap warga agar kondusif," ujar Akbar.
Sebelumya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan Kepala Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Edi Santoso ditangkap dan ditahan atas dugaan korupsi dana desa (DD) sebesar Rp 275 juta pada Selasa 11 Juli 2023 lalu.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak