MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tuding PT. Budiono tak transparan dalam pengelolaan perusahaannya, Jum'at (04/05/2018).
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pamekasan, Arif Handayani. Dirinya mengaku kesulitan untuk meminta data gaji dan daftar nama buruh di PT. Budiono, yang terletak di Jl. Raya Ambet, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
"Perusahaan yang lain sudah sering berkomunikasi dengan kami soal kesejahteraan buruh," kata Arif.
Dirinya mengaku sering menerima beberapa delik aduan dari mantan buruh PT. Budiono yang dipecat secara sepihak itu dan ketidak jelasan dalam kesejahteraan para buruh.
"Ada yang bekerja dibagian mesinnya dulu, lalu laporannya 2 tahun kemudian kesini," tuturnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, bahwa dirinya sering turun lapangan untuk mengecek semua perusahaan yang berada di Kabupaten Pamekasan, menyoal gaji yang keluarkan perusahaan sudah sesuai UMK apa belom dan menyoal mengenai kesejahteraan para buruh.
Dirinya mengaku sudah banyak mengantongi data gaji dan nama para buruh di perusahaan lain, namun hanya PT. Budiono saja yang hingga saat ini belom menyetorkan data-data tersebut, sehingga Pemkab Pamekasan kesulitan untuk mengetahui pasti polemik yang terjadi, yang sering dikeluhkan para buruhnya ke DTKT.
"Saya sering kesana untuk memastikan apakah para buruh dan karyawan sudah digaji sesuai UMK, namun beberapa tahun ini PT. Budiono susah diajak bermitra," tegas.
Dirinya mengambil langkah untuk meminta data keseluruhan dari PT. Budiono karena tidak ingin ada pengangguran yang di PHK secara sepihak, serta berupaya agar para buruh bisa lebih sejahtera.
"PT. Budiono saja yang tak mau diajak komunikasi, dimintai data karyawan saja tidak mau, mereka kan perusahaan besar," sesal Arif.
Sementara itu, pihak PT. Budiono saat ditemui ke Kantor Gudangnya enggan memberikan komentar, berdalih Manager Perusahaan tidak bisa ditemui. (Faisol)