MEMOonline.co.id, Pamekasan - Kedatangan salah seorang anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Baidowi ke Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menimbulkan tanda tanya besar bagi kalangan masyarakat. Pasalnya, dalam moment perpolitikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, yang kian hari kian memanas ini, tak kunjung bisa diselesaikan oleh kedua belas kubu pasangan calon (paslon).
Rupanya, kedatangan salah seorang anggota Komisi II DPR RI ini, meminta kepada seluruh elemen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk memperhatikan khusus warga wilayah pantura (pantai utara) yang sangat rawan akan kerusuhan (konflik) menjelang Pilkada Pamekasan 2018.
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyampaikan, bahwa dirinya tidak menginginkan kejadian yang serupa dengan Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan terjadi di Kabupaten Pamekasan, pembacokan kepada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Sejauh ini masih kondusif, karena suasana menjelang Pilkada masih aman. Saya harap Pamekasan tidak seperti dua kabupaten lainnya di Madura," kata Ahmad Baidowi.
Lebih lanjut, Ahmad Baidowi menuturkan, bahwa Daftar Pemilihan Tetap (DPT) bisa menjafi pemicu konflik, apalagi untuk masyarakat Pamekasan di wilayah Kabupaten Pasean, Batumar-mar, Waru dan Pegantenan yang masyarakatnya banyak menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Kita tahu secara aturan meski tak punya KTP-Elektronik warga yang berada di rantau juga boleh mememilih asalkan mendaftar jadi DPT," pungkasnya.
Sementara itu, Moh. Hamzah, Ketua KPUD Pamekasan mengatakan, bahwa warga yang tidak memiliki e-KTP masih bisa memilih, karena sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data pemilihan.
"Silahkan mendaftar menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," singkat Hamzah. (Faisol)