Selesai Sesuai Jadwal, APBD Perubahan Tahun 2023 di Sumenep Resmi Ditandatangani DPR

Foto: DPRD Sumenep menggelar Rapat Paripurna (by. Ibnu)
1234
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023, secara resmi telah ditantangani bersama Eksekutif dan Legislatif, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, (28/8/2023).

Penandatanganan Perubahan APBD Sumenep Tahun 2023 itu, dilakukan Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah, bersama Ketua DPRD Sumenep.

“Kami mengapresiasi terhadap kinerja Banggar, Komisi-Komisi maupun Tim Anggaran Pemkab Sumenep, sehingga Perubagan APBD Sumenep Tahun 2023, selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tutur Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah.

Sementara Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Afrian Mukhlas GZ, S.ST., mengatakan bahwa rampungnya Perubahan APBD Sumenep Tahun 2023 berkat kerjasama yang baik anggota Banggar, Komis-Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023, pembahasannya dimulai 21 hingga 25 Agustus 2023. Alhamdulillah telah rampung dan hari ini ditandatangani,” ujar Mukhlas.

Adapun hasil pembahasan itu, diketahui bahwa perubahan pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar 2 Trilyun 420 Milyar 643 Juta 286 Ribu 694 Rupiah kemudian pada rencana perubahan APBD 2023 menjadi sebesar 2 Trilyun 441 Milyar 741 Juta 860 Ribu 276 Rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 2 Milyar 98 Juta 573 Ribu 582 Rupiah, atau naik sebesar 0,87 persen.

Kemudian perubahan belanja daerah. Pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 Belanja Daerah dialokasikan sebesar 2 Trilyun 632 Milyar 136 Juta 456 Ribu 892 Rupiah dan pada rencana Perubahan APBD menjadi sebesar 2 Trilyun 826 Milyar 631 Juta 402 Ribu 200 Rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 194 Milyar 494 Juta 945 Ribu 308 Rupiah.

“Kami (Banggar, Red) juga mencantumkan beberapa catatan kepada Pemerintah Kabupaten untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai rekomendasi hasil pembahasan, diantaranya pengembangan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui konsistensi penganggaran kepariwisataan,” tuturnya.

Perlu adanya penambahan anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup untuk Program Restorasi Mangrove baik dilokasi yang sudah ada ataupun dilokasi baru. Karena ketersediaan Hutan Mangrove yang mencapai 15 ribu Ha sehingga diprediksi dapat menambah pendapatan daerah melalui program Carbon Trading.

“Selain itu, Program Literasi atau kegiatan gemar membaca. Untuk itu Badan Anggaran berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menjadi perhatian melalui Dinas Perpustakaan untuk penambahan anggaran penyediaan Buku Bacaan dan tempat baca yang nyaman dan baik,” ungkapnya.

Penulis     :    Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Seorang warga Desa Gapura, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, bernama Andi, menjadi korban tuduhan palsu yang berujung...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Seorang warga Sumenep, Taufikurahman, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi bersama lima orang...

MEMOonline.co.id, Lumajang- H. Biarsum, tokoh masyarakat asal Desa Mlawang Kecamatan Klakah Lumajang, memantapkan pilihannya pada pasangan...

MEMOonline.co.id, Jember- Lakalantas terjadi di perlintasan kereta api mobil bernopol N 1527 DM warna putih yang ditumpangi bersama penumpang lainnya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep sukses menggelar sosialisasi Pilkada Serentak 2024 dengan menggandeng Komisi...

Komentar