Dalam 3 Bulan, Polres Sumenep Berhasil Amankan 21 Tersangka Dari 15 Laporan Masuk

Foto: Kapolres Sumenep menjabarkan BB yang diamankan
1555
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan 21 tersangka dari 15 Laporan Polisi yang masuk dalam kurun waktu tiga bulan, Rabu (30/08/2023).

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H saat konferensi pers menyampaikan, bahwa 15 Laporan tersebut antara lain kekerasan terhadap anak 2 kasus 2 tersangka sebagai mana dalam pasal 81 ayat (3), (1), 82 ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, Pencabulan 1dan 1 tersangka kasus sebagaimana dimaksud Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.

"Curanmor 4 kasus 5 tersangka sebagaimana dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun, Curat 3 kasus 3 tersangka sebagaimana dalam pasal 363 KUHP ancaman maksimal 7 tahun, perampasan 1 kasus 3 tersangka sebagaimana dalam pasal 368 atau 369 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun," ungkapnya.

Kapolres juga menjelaskan, tersangka juga dalam kasus tadah Barang Hasil Kejahatan 3 kasus 6 tersangka, sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun. Serta Penganiayaan 1 kasus 1 tersangka sebagaimana pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya 21 orang tersangka kini diamankan di Polres Sumenep.

Penulis     :    Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Karnaval dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 sukses menarik perhatian ribuan warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo,...

MEMOonline.co.id, Sumenep- 100 Kalender Event yang digagas Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2024 menimbulkan...

MEMOonline.co.id, Jember- Masih dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember...

MEMOonline.co.id, Jember- Pembangunan rabat beton di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kabupaten Jember, yang masih tergolong baru, kini menuai...

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pengaspalan jalan di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menuai keluhan dari warga...

Komentar