MEMOonline.co.id, Sumenep – Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta pihak Inspektorat, tidak bungkam terkait aksi arogansi staf Dinas Kesehatan (Dinkes), kepada Wartawan NET TV, Selasa (8/5/2018).
Apalagi, staf Dinkes Sumenep, sempat menyebut ”wartawan kurang ajar” dan tidak tahu aturan.
Hal itu tentu tidak sepantasnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi terhadap Negara dan bertugas melayani masyarakat, bersikap demikian.
“Seharusnya ASN Dinkes memberikan pelayanan prima kepada siapapun, tidak bersikap arogan dan sewenang-wenang. Apalagi terhadap wartawan,” kata Darul Hasyim Fath, anggota Fraksi PDIP DPRD Sumenep, (9/5/2018).
Dan pihaknya, sangat menyesalkan kasus staf Dinkes Sumenep, hingga menjadi viral di berbagai media massa. Apalagi, wartawan yang bersangkutan sedang melakukan tugas jurnalistik.
”Bagi wartawan yang sedang menunaikan tugas jurnalistik, pantang di halangi oleh penyelenggara pemerintahan, untuk alasan apapun. Sekali lagi, untuk alasan apapun,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Politisi asal kepulauan Masalembu ini kembali menegaskan, seharusnya oknum ASN sebagai Abdi Negara, selayaknya bersikap open minded terhadap jurnalis, yang tengah menunaikan tugas peliputan. Sebab dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan sedang dilindungi Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999. Sehingga tidak ada alasan untuk bersikap arogan terhadap jurnalis.
”Segala bentuk kekerasan baik Fisik maupun Verbal, tidak dibenarkan terjadi,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak instansi terkait, terutama pihak Inspektorat Sumenep, harus melakukan tindakan.
”Bila ada kejadian kekerasan menimpa seorang jurnalis dan dilakukan oleh seorang oknum ASN. Inspektorat kabupaten berwenang untuk memeriksa pihak bersangkutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu staf di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur, ribut dengan wartawan, yang hendak melakukan konfirmasi kepada kepala bidang (Kabid) nya, Selasa (8/5/2018).
Bahkan saking nekatnya, staf Dinkes tersebut mengeluarkan kata-kata kasar, hingga mengusir salah satu wartawan televisi (Net.TV), atas nama Didik Setia Budi, dari kantornya.
Padahal, wartawan TV itu hendak konfirmasi temuan dilapangan terkait warga yang terkena penyakit lumpuh di Desa Longos, Kecamatan Gapura.
(Udiens)