Terkait Pelaporan IAIN Madura, Kejari Pamekasan Akan Panggil FPM

Foto IAIN Madura
2417
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Terkait dilaporkannya Ketua Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Dr. H. Mohammad Kosim, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Rehap Gedung Laboratorium Ibadah (Masjid) tahun anggaran 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih butuh tambahan bikti, Kamis (10/05/2018).

Pelaporan itu, dilakukan oleh mahasiswa aktif IAIN Madura, yang mengatas namakan Front Pembela Mahasiswa (FPM).

Soegeng Prakoso, SH. MH, Kasi Intelijen Kejari Pamekasan mengatakan, bahwa pelaporan yang dilakukan oleh FPM itu masih tidak mencukupi bukti, sehingga Kejari Pamekasan kesulitan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berada di lingkungan IAIN Madura.

"Masih minim. Nanti kita akan meminta keterangan dulu kepada sipelapornya," ucap Soegeng di kantornya (09/05).

Seogeng menjelaskan, bahwa dirinya masih membutuhkan data lagi, karena jika datanya kurang, kasus pelaporan itu tidak bisa dilanjut.

"Kita tela'ah dulu, karena kita masih membutuhkan tambahan data, kalok punya, ia kalok tidak punya kasus ini tidak bisa kita tindak lanjuti," pungkasnya. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Pemerintah Desa (Pemdes) Panca Karya, Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar karnaval budaya sebagai...

MEMOonline.co.id, Jakarta- Albany Pasya, seorang pemuda 21 tahun yang sedang berfokus pada pelestarian budaya . Sebuah program “BBC atau Be Bright...

MEMOonline.co.id, Sumenep- KPU Sumenep resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Sabtu...

MEMOonline.co.id, Jember- Bagi masyarakat yang memiliki anak penyandang disabilitas juga tidak perlu minder, tumbuhkan kepercayaan diri pada mereka...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Setelah sekian lama publik bertanya-tanya siapa gerangan oknum Event Organizer (EO) pemborong ratusan event di Kalender...

Komentar