MEMOonline.co.id, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian Bupati Sumenep terhadap Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024, Senin (16/10/2023).
Dalam Paripurna tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan agar kebijakan anggaran harus mampu memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat. Sehingga, pembangunan bisa berjalan sesuai pada kepentingan masyarakat.
"Agenda kebijakan politik anggaran yang difasilitasi melalui kesepakatan bersama harus mampu menjalankan fungsi-fungsinya. Sehingga, tepat guna dala pelaksanaanya,” kata bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Menurutnya, kebijakan anggaran dalam rangka optimalisasi pelayanan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
“Tujuan dan sasaran yang dilakukan tentu bermuara pada kepentingan masyarakat, sehingga dampaknya jelas,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta dalam pembahasan anggaran 2024 lebih fokus pada kepentingan rakyat. Maka, saran, imbauan dan pertanyaan dalam pemandangan umum Fraksi menjadi hal penting untuk dijadikan pijakan dalam penyusunan kegiatan anggaran di tahun depan.
“Juga harus bermuada pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tutur Bupati.
Menurut Bupati, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Sumenep menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sebagaimana amanat dari regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Hal ini sejalan dengan penyesuaian budaya kerja baru serta pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, sebagaimana Peraturan Bupati Sumenep Nomor 39 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap pembahasan APBD 2024 bisa tuntas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Semoga tepat waktu dalam pembahasannya,” harapnya.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak