Update Berita Kasus WC Sultan Kabupaten Bekasi

Foto: Suasana Gedung Merah Putih KPK 
1269
ad

MEMOonline.co.id, Jakarta - Beberapa waktu lalu telah diberitakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan 448 WC Sultan di Kabupaten Bekasi, lewat Asep Guntur Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, pada Jumat (20/10/2023) di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan, disampaikan bahwa KPK telah meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai tersangka.

Berdasarkan pemberitaan tersebut, Hisar Pardomuan sebagai warga Bekasi sekaligus Ketua RJN bersama para rekan media lainnya yang tergabung dalam RJN Bekasi Raya telah mendatangi gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/10/2023) guna mengkonfirmasikan perihal pemberitaan tersebut.

Rombongan para insan pers melalui perwakilan diizinkan masuk dan diterima oleh Rea, staf bidang Humas KPK.

"Secara lisan, Rea pun menerangkan bahwa setiap penyampaian perkembangan kasus tindak pidana korupsi yang sedang atau dalam penanganan KPK, selalu satu pintu yaitu melalui Juru Bicara KPK," terang Hisar, Selasa (31/10/2023) sore.

"Namun saat disinggung apakah benar dan dibenarkan pernyataan Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada pada beberapa awak media bahwa KPK telah menetapkan 2 tersangka (PPK dan KPA) terkait pengadaan WC Sultan Kabupaten Bekasi tersebut, Rea pun diam tidak menjawab," ujarnya.

Namun kata Rea, lanjut Hisar, kalau RJN ingin konfirmasi atau wawancara langsung dengan juru bicara KPK terkait Kasus WC Sultan, silahkan bersurat resmi.

"Terus terang kami kecewa dengan staf Humas tersebut (sebagai perwakilan KPK) bersikap demikian. Satu sisi tegas dinyatakan hanya dibenarkan melalui satu pintu (jubir KPK) saja, akan tetapi ketika kami menganggap pernyataan Asep Guntur menyalahi aturan dan hoax, Rea pun bungkam," ungkap Hisar.

"Dan memang sangat disayangkan. kami saja sebagai insan pers masih dibuat bingung dengan apa yang terjadi terkait perkembangan kasus WC Sultan, apalagi dengan masyarakat umum yang awam," tuturnya.

"Padahal masyarakat Kabupaten Bekasi sudah terlanjur senang dengan kabar adanya penetapan tersangka WC Sultan, yang berarti masyarakat Bekasi percaya bahwa KPK masih bekerja sesuai relnya," imbuhnya.

Tetapi jika tidak, jelas Hisar, tentunya akan menimbulkan mosi tidak percaya dari warga masyarakat terkhususnya Kabupaten Bekasi terhadap KPK sebab kasus tersebut sudah 2 tahun dilaporkan, namun sampai saat sekarang belum juga ada kejelasan dan kepastian hukumnya.

"Kemungkinan dalam waktu dekat, kami, RJN Bekasi Raya bersama para aktivis, LSM dan mahasiswa akan mendatangi KPK jika tidak segera mengumumkan hasil kerjanya terkait WC Sultan Kabupaten Bekasi tersebut," pungkas Hisar.

Penulis    : Bambang/RJN

Editor      : Udiens

Publisher : Syafika Auliya

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo telah mengalokasikan Rp 7,9 miliar untuk mendukung...

MEMOonline.co.id, Jember- Calon Bupati Jember nomor urut 2, Muhammad Fawait, kembali mencuri perhatian publik dengan aksi ekstremnya....

MEMOonline.co.id, Jember- Jalan Muhammad Fawait menuju kursi Bupati Jember mendapat rintangan, meski dukungan masyarakat kuat. Belakangan ini, lawan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Gus Imron Fauzi pengasuh Pondok Pesantren An Nur Azzahra mengucapkan terimakasih pada Indah Amperawati - Yudha Adji...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep menerima alokasi anggaran Rp3,42...

Komentar