MEMOonline.co.id, Pamekasan - Aktivis mahasiswa Pasca Sarjana UNTAG Surabaya asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, turut berkomentar atas kejadian teror bom di sejumlah tempat ibadah umat kristen di Surabaya, Minggu (13/05/2018).
Alumni Universitas Madura (Unira) Pamekasan, Iklal, sangat menyayangkan prilaku kekerasan yang tidak mamusiawi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatas namakan agama tersebut.
"Sangat tidak dibenarkan prilaku peledakan dibeberapa tempat peribadatan Gereja. Peledakan tersebut merupakan tindakan yang tidak mencerminkan prilaku dari umat beragama apapun. Sehingga dengan kejadian ini meminta kepada presiden untuk menerbitkan Perppu anti teroris sebagai regulasi untuk menangkal tindakan-tindakan yang mengarah pada terorism, karena undang-undang yang sebelumnya sangat lama untuk bisa mendeteksi prilaku terorism," kata Iklal.
Mashasiswa UNTAG Surabaya itu pun meminta untuk mengusut prilaku kedholiman di kota pahlawan yang digairahkan dengan warna kebinekaan yang selalu menjung-jung tinggi keharmonisan antar agama.
"Apalagi soal regulasi Perppu ini adalah soal hulu dan hilir tapi Presiden yang ada di hulu tentunya dari sanalah Perppu bisa dikeluarkan dan negera tidak boleh kalah," tegasnya. (Faisol)